Rapat Paripurna Molor Dua Jam

Rapat Paripurna Molor Dua Jam
SEPAKAT : Pt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH melakukan persetujuan bersama dengan DPRD terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021, Senin (24/8). FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU-DPRD Indramayu kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (24/8). Lagi-lagi pelaksanaan rapat paripurna molor hingga dua jam. Undangan rapat paripurna sebenarnya jam 09.00. Namun, rapat baru dimulai sekitar pukul 11.00. Sebanyak 27 orang dari 50 orang anggota DPRD hadir dan menandatangani absensi.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Syaefudin SH dan dihadiri Plt Bupati Indramayu H Taufik Hidayat SH ini, menyampaikan laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap pembahasan kebijakan umum APBD (KUA), dan persetujuan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2021. Penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran tersebut dibacakan Pimpinan Badan Anggaran H Sirojudin SP.
Dalam kesempatan itu, Sirojudin mengungkapkan, Badan Anggaran menyepakati tema pembangunan daerah tahun 2021, yaitu Pemulihan Pertumbuhan Perekonomian Berbasis Potensi Daerah dan Kondisi Kesehatan Penduduk yang Didukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Indramayu 2016-2021.
“Atas dasar tersebut, diharapkan arah kebijakan keuangan daerah difokuskan pada peningkatan pemerataan layanan pendidikan berkualitas, pemerataan dan kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan irigasi, sanitasi layak, penguatan sistem kesehatan daerah, serta pemulihan perekonomian rakyat yang beradaptasi dengan kondisi normal baru, dengan melanjutkan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi dengan dukungan infrastruktur yang memadai, dengan tetap memperhatikan daya dukung dan kelestarian lingkungan hidup,” papar Sirojudin.
Pada kesempatan itu juga dilakukan persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Indramayu terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2021. Hal ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Plt Bupati Indramayu dengan Pimpinan DPRD Indramayu.
“Dalam KUA-PPAS ini, APBD Kabupaten Indramayu tahun 2021 sebesar Rp2,8 triliuan. Namun jumlah ini dipastikan akan berkembang hingga di atas Rp3 triliun pada saat pembahasan RAPBD 2021 Karena ini kan baru embrionya APBD,” ujar Sirojudin.
Sejumlah anggota DPRD juga mengkritisi sejumlah nomenklatur yang tidak masuk atau belum masuk dalam KUA-PPAS. Seperti masalah anggaran bagi guru honorer maupun guru madrasah. Padahal, hal tersebut sebelumnya sudah dibahas dengan TPAD. Menanggapi hal tersebut, Sirojudin menjelaskan bahwa untuk guru honorer dipastian akan masuk dalam nomenklatur, dengan anggaran Rp12 miliar dalam APBD 2021. (oet)

0 Komentar