Resahkan Warga, 14 Anak Punk Diamankan Polisi  

Resahkan Warga, 14 Anak Punk Diamankan Polisi  
Nina Agustina Da’I Bachtiar memeluk kedua orang tuanya, setelah mengetahui hasil suara sementar yang menyatakan dirinya unggul dari tiga paslon lainnya. Foto: Komarudin Kurdi/Radar Indramayu
0 Komentar

 
INDRAMAYU-Belakangan ini banyak anak punk berkeliaran di jalan raya, terutama di lampu merah pertigaan atau perempatan jalan.
Hal ini membuat para pengguna jalan resah. Apalagi mereka kerap meminta-minta kepada para pengendara mobil maupun sepeda motor.
Terkait hal tersebut, petugas Sat Sabhara Polres Indramayu melakukan sweeping terhadap anak-anak jalanan tersebut, Senin (4/1). Mereka ditengarai sering meresahkan dengan memungut uang kepada pengendara serta warga masyarakat di sekitar lokasi.Sebanyak 14 anak punk berhasil diamankan dari berbagai lokasi, kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya, setelah sebelumnya menghubungi pihak keluarga dan aparat desa masing-masing.
“Mereka juga harus membuat surat pernyataan tidak meresahkan masyarakat dengan diketahui keluarga dan aparat desa,” tegas Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Sabhara Iptu Suprapto, Senin (4/1).
Suprapto menambahkan, mereka diambil dari titik rawan kemacetan dan rawan kejahatan, seperti di perempatan lampu merah Celeng, Kecamatan Lohbener. Perempatan lampu merah Bangkaloa, lampu merah Jatibarang dan perempatan lampu merah Bunderan Mangga, Kecamatan Indramayu.
“Operasi ini kita lakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat tentang mereka yang dinilai meresahkan. Operasi penyakit masyarakat atau pekat seperti ini akan kita agendakan, namun dengan waktu yang belum ditentukan,” ujarnya.
Tujuan operasi pekat, tambahnya, dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terutama bertujuan memberantas dan menekan tindak premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu. (oet) 

0 Komentar