Resmi Direkomendasikan: Syarat Istithaah Kesehatan sebelum Pelunasan Biaya Haji, Bisa Berlaku Tahun 2024

RADARCIREBON.ID- Syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji bisa berlaku mulai pelaksanaan haji 2024.

Nantinya, calon jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan biaya perjalanan haji. Selama ini, calon jamaah haji Indonesia melakukan pelunasan BIPIH lebih dulu baru melakukan pemeriksaan kesehatan.

Syarat istithaah kesehatan sebelum pelunasan biaya haji ini direkomendasikan oleh forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 yang digelar di Bandung, tanggal 6 – 9 September 2023.

Rekomendasi ini juga sejalan dengan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disampaikan saat pembukaan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023.

BACA JUGA: Penutupan Operasional Ibadah Haji 1444 H/2023 M di Bandara Soekarno-Hatta, Menag: Terima Kasih atas Kerja Keras Semua Pihak

“Saya sudah menerima laporan dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, di man rakernas evaluasi haji tahun ini merekomendasikan penerapan syarat Istithaah sebelum pelunasan biaya haji. Ini sejalan dengan arahan yang saya sampaikan pada pembukaan,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (9/9/2023).

Langkah selanjutnya, kata Gus Men- panggilan akrab Menag Yaqut Cholil Qoumas, rekomendasi tersebut dikomunikasikan dengan Komisi VIII DPR RI agar bisa menjadi keputusan bersama.

Dikatakan Gus Men, forum Rakernas telah melakukan kajian dan diskusi sebelum pada akhirnya sepakat merekomendasikan syarat istithaah kesehatan ini.

Ada sejumlah fakta yang mengemuka dalam rapat komisi, utamanya berkenaan dengan kondisi jamaah pada operasional haji tahun ini.

BACA JUGA: Kuota Haji 2024 Sudah Ditetapkan Arab Saudi, Tahun Depan Harus Baik

Misalnya, angka kematian yang relatif tinggi, bahkan paling tinggi dalam 10 tahun terakhir penyelenggaraan haji. Jumlahnya mencapai 773 jamaah pada penutupan operasional haji 4 Agustus 2023.

Angka ini jauh di atas angka kematian haji tahun 2017 yang jumlahnya mencapai 658 jamaah. Bahkan pada 2019, meski kuota haji lebih banyak (231.000), jamaah yang wafat 473 orang.

“Jumlah jamaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia, baik di Makkah maupun Madinah, juga meningkat. Fakta lainnya adalah banyak jamaah yang mengalami dimensia dan tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Padahal, haji adalah ibadah fisik,” sebut Gus Men.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar