Rp5,2 Triliun Plafon APBD 2022

Rp5,2 Triliun Plafon APBD 2022
SEPAKAT: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Ketua DPRD Moh Luthfi MSi serta Pimpinan DPRD menyaksikan penandatanganan KUA PPAS 2022 Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO: SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

   
SUMBER-Program pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 2022 sudah dibahas. Semuanya, tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Cirebon tahun 2022. Nilainya mencapai Rp5,2 triliun.
Sedikitnya, ada 9 program prioritas yang dicanangkan pemerintah daerah. Semuanya sudah dibahas matang melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Salah satunya program pengelolaan sampah.
Kemudian, penanggulangan banjir, pelayanan kesehatan menuju UHC, pengelolaan data terintegrasi system single data, pemulihan sistem ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, pembangunan BLK, intervensi pengembangan UMKM, dan pembangunan berbasis kewilayahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Rusiana Merdeka SH mengatakan, ada target yang harus dicapai pemeritah Kabupaten Cirebon dimasa kepemimpinan Bupati Imron dan Wakil Bupati Wahyu Tjiptaningasih.
“2022 Ibu Kota Sumber bebas sampah. Serta TPA Kubangdeleg 2023 bisa beroperasi. Dan tahun 2024 Cirebon bebas sampah,” ujar Teguh, usai rapat Nota Kesepakatan KUA/PPAS TA 2022 dan Hantaran Perubahan KUA/PPAS TA 2021, kemarin.
Dijelaskannya, permasalahan secara terintegrasi seperti penanganan sampah, banjir, rekonsiliasi data, harus clear. Karena itu, pihaknya menyarankan secara umum kepada eksekutif agar konsisten berada dalam koridor kebijakan APBD dan prioritas plafon APBD tahun 2022. Yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Adapun APBD yang dihasilkan, harus tepat sasaran. Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah daerah, khususnya SKPD harus melakukan perbaikan-perbaikan. “Terutama perbaikan terkait indikator input, output dan outcome. Biar ada sinkronisasi,” paparnya.
Kemudian, uraian kegiatannya, harus terarah dengan ukuran yang realistis. Membangun integrasi antar SKPD, saling berkaitan terhadap penyelesaian suatu persoalan.
“Pemda juga agar memperhatikan tatanan perundang-undangan yang berlaku disertai dengan data-data pendukung, yang diperlukan dalam membuat program. Sehingga lahir sebuah program yang akuntabel,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg menjelaskan, KUA/PPAS tahun 2022 yang nilainya Rp5,2 triliun masih berupa usulan.
“Ini kan baru rencana. Itu pun tadi juga ada catatan. Yakni apabila tidak ada instruksi atau teguran dari atas. Kalau ada, harus disesuaikan,” katanya.
Pengajuan ini, tambah Imron sudah final. Hasil pembahasan. Dengan asumsi, di tahun 2022 nanti, kondisinya normal. Baik dari pendapatan maupun dari sumber anggaran lainnya.

0 Komentar