Salat Idul Adha di Rumah Saja

soal-idul-adha
DITIADAKAN: Pemerintah Kabupaten Kuningan memutuskan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriyah secara berjamaah hanya diperbolehkan di rumah masing-masing dan meniadakan takbir keliling karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
0 Komentar

“Namun tentunya dibutuhkan kerja sama dan peran aktif dari semua elemen masyarakat, serta seluruh stakeholder dalam melaksanakan dan menerapkan segala kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah,” pungkasnya.(ags)
 

Laman:

1 2
0 Komentar