Sanggah Ditangani Pokja

0 Komentar

CIREBON – Pengumuman hasil lelang proyek penataan trotoar Jalan Siliwangi dan Jalan RA Kartini yang mendapat sanggahan dari peserta lelang yang kalah, ternyata belum diketahui Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan).
Kepala ULP, Agus Supyana mengaku belum mendapatkan laporan adanya peserta lelang yang mengajukan sanggah. Justru baru tahu ketika membaca di media massa. “Saya malah belum tahu, tahunya dari media,” kata Agus, kepada Radar Cirebon, Senin (17/8).
Menurut Agus, proses lelang itu sepenuhnya didelegasikan ke pokja. Kalaupun ada yang menyanggah, itu masih proses kewenangan pokja. “Sepenuhnya saya percayakan ke pokja,” katanya.
Seperti diketahui, proyek revitalisasi trotoar Jl Siliwangi dan Jl RA Kartini termasuk pekerjaan yang tetap dilaksanakan meski ada realokasi anggaran. Namun nilai pekerjaan memang mengalami penurunan dari Rp14 miliar menjadi Rp12 miliar. Kendati demikian, diharapkan pekerjaan tetap optimal.
Adapun proses sanggah sendiri diajukan Kepala Cabang Cirebon PT Murni, Abdul Rozak. Langkah ini ditempuh karena dalam proses lelang ada hal-hal yang dianggap janggal. Padahal, secara aturan dan persyaratan sudah ia tempuh. (abd)

0 Komentar