Satgas Gabungan Bubarkan Arak-Arakan

Satgas Gabungan Bubarkan Arak-Arakan
TEGAS: Petugas gabungan membubarkan arak-arakan Singa Depok di Desa Sukahaji Kecamatan Patrol, Senin (28/6). KOMARUDIN KURDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

 
PETUGAS gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP membubarkan arak arakan Singa Depok pesta hajatan warga di Desa Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu. Petugas membubarkan secara paksa, karena adanya kerumunan warga, Senin (26/6).
Pembubaran dilakukan langsung oleh Plt Camat Patrol, Drs H Sholehudin. Upaya itu juga dilakukan sesuai surat edaran Bupati Nomor 443/1427/Org tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro dan percepatan vaksinasi dalam rangka pengendalian lonjakan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Ironisnya himbauan yang merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 itu diabaikan, sehingga Petugas gabungan dari Forkopimcam Patrol melakukan tindakan tegas  membubarkan kegiatan arak arakan tersebut.
Pada kesempatan itu, Sholehudin melalui Kasi Trantib, Bagus Asep Trisnadi SE mengaku, Pemerintah Kecamatan Patrol mengetahui adanya kegiatan arak-arakan setelah mendapatkan laporan dari warga.
Menurutnya, Pemcam, Forkopimcam sudah memberikan imbauan dan melarang keras menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan massa.
“Kita akui memang kecolongan, termasuk Pak Kuwu (Kades red). Karena Pak Kuwu dan Sekdes saat ini sedang menjalani isolasi, karena terkonfirmasi Covid-19. Adapun kegiatan arak-arakan tersebut dipaksakan oleh tuan hajat dan  oknum lurahnya. Termasuk saya sendiri terkinforirmasi Covid-19. Tapi saya menjalani isolasi mandiri. Mengetahui hal ini, sayapun langsung ke kantor kecamatn. Adapun kegiatan arak arakan tersebut dipaksakan oleh tuan hajat, termasuk oknum lurahnya,” ujarnya.
Bagus mengatakan, Forkopimcam akan menindak lanjuti kasus ini. Ditegaskannya, kasus ini akan diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku. (kom) 
 

0 Komentar