Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras

Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras
HASIL RAZIA: Ratusan botol miras berhasil disita petugas Satpol PP dari razia yang dilakukan di empat kecamatan, kemarin. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon menyisir penjual minuman keras (miras) di empat Kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil diamankan oleh petugas.
Plt Kabid Tibumtranmas Dadang Priyono SE MPA menjelaskan, operasi miras yang dilakukan oleh pihaknya itu dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19. Mencegah masyarakat berkerumun di malam hari sambil pesta miras.
“Biasanya kan medianya miras. Oleh karenanya, kita operasi di empat kecamatan, yakni Lemahabang, Gebang, Babakan, dan Pabuaran. Selain itu, kita juga menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan penjualan miras,” papar Dadang kepada Radar Cirebon, usai operasi, Rabu (16/9).
Menindaklanjuti keluhan masyarakat itu, puluhan anggota Satpol PP bergerak. Lokasi pertama di wilayah Lemahabang. Petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras. Mereka kemudian berlanjut ke beberapa warung yang diduga menjual miras di Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Babakan dan Kecamatan Gebang.
“Paling banyak di wilayah Gebang dari rumah milik RN (42). Sebelumnya pernah jualan miras, kita sita. Nah, dapat informasi dari masyarakat masih jualan. Jadi kita ke situ lagi. Saat kami geledah RN  koperatif, kita berhasil menyita 7 dus botol miras dari berbagai jenis,” jelasnya.
Dari razia itu, ratusan miras dari berbagai jenis merek seperti Anker, Arak, Singaraja, Anggur Kolesom, Anggur Merah, dan Pross disita dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti dan dimusnahkan. Sedangkan penjualnya, dilakukan pemanggilan oleh petugas.
“Penjual kita panggil besok (hari ini, red). Ada pemain lama dan juga ada pemain baru. Mereka kita data dan diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual miras. Kita juga buat surat pernyataan di atas materai,” tandasnya.
Dadang mengaku pihaknya memberi penegasan kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras. Pihaknya tidak main-main. Kalau masih membandel akan disanksi sesuai hukum yang berlaku. “Kita tidak akan berhenti. Kalau dapat informasi dari masyarakat, kita akan langsung ke lokasi untuk merazianya. Demi kondusivitas masyarakat,” imbuhnya. (cep)  

0 Komentar