Satu Anggota DPRD Kuningan Reaktif

Satu Anggota DPRD Kuningan Reaktif
PERNYATAAN SIKAP: Perwakilan dari Ormas, OKP dan LSM se-Kabupaten Indramayu melakukan deklarasi dan pembacakan pernyataan sikap menolak pembahasan RUU HIP di DPR, Kamis (9/7). Foto: Utoyo Prie Achdi/Radar Indramayu
0 Komentar

KUNINGAN – Kegiatan rapid test dan swab test masal terus dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kuningan. Termasuk dilakukan kepada anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (9/7). Hasil rapid test, satu anggota dewan diketahui reaktif.
Tim medis dari Dinkes Kuningan datang ke gedung DPRD dengan peralatan lengkap, termasuk memakai APD (Alat Pelindung Diri). Sayangnya, sejak pagi hari dimulainya rapid test untuk mendeteksi Covid-19, dari 50 anggota hanya ada 29 orang yang datang. Sisanya belum diketahui, apakah melakukan rapid test mandiri di RS dan klinik. Atau tidak melakukan sama sekali.
Pantauan Radar Kuningan di DPRD, tampak sejumlah anggota dewan berdatangan untuk mengikuti rapid test yang digelar di teras depan gedung DPRD. Tak terkecuali Ketua DPRD Nuzul Rachdy SE yang datang bersama putranya untuk dirapid test.
Selang beberapa menit kemudian, datang Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih MSi. Ia pun dengan semangat langsung memeriksakan diri untuk dirapid. Disusul beberapa anggota dewan lainnya.
Salah satu anggota dewan dari Fraksi Gerindra Bintang, mengaku dirinya sudah dirapid test di salah satu klinik ternama di Kota Kuningan. Ia pun memperlihatkan hasil rapid test dengan diketahui negatif.
Sekretaris DPRD (Sekwan) HM Ade Nurdijanto SH MSi, saat diwawancarai sejumlah media, menjelaskan agenda rapid test dilakukan untuk 50 anggota DPRD Kuningan. Ia mengaku belum mengetahui hasil pasti dari rapid test keseluruhan anggota.
“Iya ini (rapid test) untuk 50 anggota dewan. Saya belum tahu ada berapa yang dirapid, hasilnya juga belum mendapatkan,” kata Ade Nurdijanto.
Bagaimana kalau ada yang reaktif rapid, apakah bisa mengikuti acara bimbingan teknis (bintek) peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kuningan di Bandung, ia mengatakan tentunya tidak boleh ikut. Namun ia kembali mengatakan belum mengetahui hasilnya dari rapid test para anggota dewan tersebut.
“Saya belum tahu hasilnya. Ya kalau begitu (ada yang reaktif), sepertinya tidak boleh. Tapi mudah-mudahan hasinya semua negatif,” harapnya,.
Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinkes Kuningan dr H Denny Mustafa menegaskan, hasil rapid test yang tidak negatif bukanlah positif, melainkan reaktif samar-samar. Ia memastikan bagi anggota dewan yang dinyatakan reaktif samar-samar, maka akan dilakukan swab test untuk memastikan apakah yang bersangkutan positif atau negatif Covid-19.

0 Komentar