Satu Perampok Masih Buron

Satu Perampok Masih Buron
HASIL MERAMPOK: Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Maliki didampingi Waka dan Kasat Reskrim menunjukkan barang bukti kejahatan perampokan rumah pengusaha Aneka Sandang dalam ekspose, kemarin. Dalam kasus tersebut petugas berhasil meringkus empat pelaku dan satu lainnya buron. FOTO: M TAUFIK/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

KUNINGAN – Polisi meringkus empat orang perampok rumah pengusaha toko pakaian Aneka Sandang di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang. Sayangnya, satu pelaku lagi buron.
Empat pelaku tersebut dihadirkan dalam gelar ekspose di Aula Mapolres Kuningan, Rabu (10/6) pagi. Mereka adalah SA warga Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini menetap di Cirebon dan mempunyai istri siri orang Kuningan. Kemudian JI dan IS juga warga NTB dan AS warga Bekasi.
“Alhamdulillah kita berhasil mengungkap kasus perampokan rumah H Udin di Desa Pangkalan, Kecamatan Ciawigebang. Empat pelakunya tertangkap dan satu lagi masih dalam pengejaran,” ungkap AKBP Lukman Syafri Dandel Malik SIK, Kapolres Kuningan.
Lukman menuturkan, aksi perampokan yang terjadi pada pertengahan Ramadan 1440 H tersebut dilakukan oleh lima pelaku. Bukan 20 orang seperti keterangan awal saksi. Dengan menggunakan teknik-teknik penyelidikan kepolisian, akhirnya petugas berhasil mengendus pelaku dan menangkapnya hingga ke Batam, Kepulauan Riau.
“Dari hasil olah TKP, melihat pola aksi mereka ditambah keterangan para saksi terkait ciri-ciri fisik dan logat bahasa pelaku. Saat itu juga kita sudah menemukan titik terang kasus ini. Kita bandingkan dengan kejadian perampokan pertama ternyata tidak ada keterkaitan. Hingga akhirnya petunjuk mengarah kepada seseorang residivis kasus perampokan yang baru keluar dari Lapas Cirebon. Setelah kita lakukan pengamatan, kemudian setelah diyakini dia pelakunya langsung kita ringkus di rumahnya. Dan benar ditemukan beberapa barang bukti terkait aksi mereka di rumah H Udin,” papar Kapolres Lukman didampingi Waka Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Reskrim AKP Danu R Atmaja.
Pelaku pertama yang ditangkap, lanjut Lukman, adalah SA sebagai otak kejahatan merupakan seorang residivis kasus perampokan. SA kini tinggal di Kuningan bersama istri sirinya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku menentukan target pencurian tersebut dari hasil browsing internet terkait keberadaan orang paling kaya di Kabupaten Kuningan.
“Dari hasil browsing internet tersebut pelaku akhirnya menentukan target rumah H Udin sebagai targetnya. Pelaku kemudian melakukan survei lokasi dan melakukan pemetaan, sekaligus memotret beberapa bagian rumah korban dengan menggunakan handphone. Kemudian pelaku menghubungi empat temannya tersebut untuk membantu aksi perampokan tersebut,” papar Lukman.

0 Komentar