Sekda Setuju Rumah Dinasnya untuk Karantina Tim Medis

Sekda Setuju Rumah Dinasnya untuk Karantina Tim Medis
DITUTUP: Petugas dishub memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang diparkir diatas trotoar Jl Cipto, Jumat (13/3). FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

KUNINGAN – Rencana pemerintah daerah untuk menjadikan rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi sebagai tempat karantina, sangat direspons baik Sekda Dian. Bahkan sekda mengaku, sangat terbuka dan mempersilakan rumah dinasnya bagi paramedis yang menangani Covid-19.
“Ya siap, silakan lah untuk kepentingan ini dipergunakan. Alternatifnya memang untuk dokter itu di rumah dinas saya, ada pula di Balai Diklat Cikaso, Hotel Purnama, dan penginapan Asakinah di Manis Lor,” kata Sekda Dian, kemarin.
Sekda mengatakan, pihaknya sangat membuka diri jika rumah dinasnya dipergunakan sebagai tempat karantina. Sebab memang, pemerintah daerah akan menyiapkan rumah atau hotel untuk karantina para dokter maupun perawat yang menangani Covid-19.
“Ya seperti hasil diskusi di internal, kita antisipasi kemungkinan yang terburuk. Jadi kalau misalnya kejadian ada eskalasi pasien semakin meningkat, nanti dipusatkan di RS Citra dan keamanan dokter serta perawat juga disiapkan seperti tempat karantina,” imbuhnya.
Lebih jauh, pihaknya juga telah melakukan pembahasan bersama pihak legislatif, terkait rencana pergeseran anggaran dalam penanganan Covid-19. “Jadi kita bersama anggota dewan sudah rapat, dan menyampaikan terkait rencana pergeseran anggaran untuk parsial yang ketiga. Kalau parsial yang kedua itu penanganan cenderung lebih kepada pencegahan dengan medis dan rumah sakit, namun ketiga ini lebih menitikberatkan pada jaring pengaman sosial,” bebernya.
Dian menyebutkan, total dana senilai Rp12 Miliar disiapkan untuk dialokasikan pada pembelian kebutuhan sembako warga terdampak Covid-19. Ada delapan kriteria penerima bantuan sembako dari pemerintah daerah.
“Kategorinya itu untuk orang yang miskin dan juga terdampak langsung Covid-19. Ada delapan syarat atau kriteria yang mendapatkan bantuan misalnya dari sektor UKM, transportasi, pariwisata, pemulung dan lainnya,” paparnya.
Dia merinci, bantuan sembako dari pemerintah pusat dialokasikan untuk lebih dari 90 ribu kepala keluarga yang masuk dalam program BPNT dan PKH. Ada pula dari APBD Kuningan untuk mengcover warga yang tidak menerima bantuan pusat dan provinsi, jumlahnya sekitar 18.800 paket sembako khusus keluarga terdampak Covid-19.
“Kita sekarang mulai fokus untuk memberikan perhatian kepada masyarakat yang terkena dampak. Sehingga bantuan dari pusat ada, dari provinsi ada, ditambah dari APBD juga ada, bahkan dari Dana Desa juga bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 ini. Semoga masyarakat dapat terbantu, dan penyaluran nantinya berada di Dinas Sosial,” pungkasnya. (ags)

0 Komentar