Sekdes Bode Lor Bantah Salahgunakan DD 2016

Sekdes Bode Lor Bantah Salahgunakan DD 2016
TANPA IDENTITAS: Petugas kamat mayat RSUD '45 Kuningan tengah memeriksa kondisi mayat laki-laki tak dikenal yang ditemukan di hutan Desa Babakanmulya, Kecamatan Cigugur, kemarin. FOTO: M TAUFIK/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

PLUMBON – Pemerintah Desa Bode Lor mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2016, untuk pembangunan jalan rapat beton. Pasalnya, tudingan tersebut menyudutkan Sekretaris Desa (Sekdes).
Sekdes Bode Lor, Dedi Suherdi membantah telah melakukan penyelewengan dana desa tahun 2016. Sebab, bulan April 2016, ia baru diangkat menjadi sekdes, yang saat ini dipimpin kuwu Alimudin. Waktu itu, rancangan APBDes sudah jadi. APBDesnya sendiri dirancang oleh kuwu Alimudin.
“Ketika menjadi sekdes, saya membuat RAPBDes yang fix dengan mengundang tenaga ahli (pendamping desa, red),” kata Dedi, saat memberikan klarifikasi kepada Radar, kemarin (23/6).
Dia menjelaskan, di dalam RAPBDes yang pertama pembangunan jalan rabat beton memang ada dua titik di Blok si sumur sampai pintu air dan belakang desa sampai pintu air. Tapi, dilakukan pengukuran ulang. Sehingga, RAPBDes untuk pembangunan jalan rabat beton diubah menjadi satu kegiatan. Sebab, jalan tersebut merupakan satu jalur.
“Berdasarkan masukan dari tim pendamping teknis dari kecamatan dan kabupaten, akhirnya kegiatan tersebut (rabat beton) dijadikan satu. Jadi, yang tadinya dua item itu. Satu item anggaran kita alihkan untuk membeli mobil siaga, karena di rancangan APBDes itu belum ada untuk membeli mobil siaga,” terangnya.
Menurutnya, yang namanya RAPBDes itu pasti ada perubahan. Dan semua perubahan itu, bukan hanya di desa, tapi di pemerintah daerah, provinsi dan pusat pun pasti ada perubahan di dalam stuktur anggaran.
“Nah, pelapor sendiri (Nono, red) tidak paham dengan persoalan tersebut. Bahkan, ketika pelaksanaan kegiatan rabat beton pun saya tidak tahu-menahu. Waktu itu, zamannya Kuwu Alimudin, yang mengerjakan kegiatan itu adalah H Mansyur yang kini almarhum dan Sunendi,” jelasnya.
Dia mengaku, saat itu tidak pernah tahu dengan yang namanya Sunendi sampai mengatur Sunendi. Artinya, ia tidak pernah ikut campur dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Tapi, kenapa dirinyalah yang disudutkan.
“Ngobrol, ketemu juga belum pernah. Saya paling, cuma ngecek kegiatan sama H Tanca dari Inspektorat. Jadi untuk yang memberhentikan kegiatan itu bukan saya,” tuturnya.
Sebelumnya, warga Desa Bode Lor, Nono mengatakan, ada dugaan penyalahgunaan dana desa dalam pembangunan rabat beton jalan lingkungan. Bahkan, tim penyidik unit tipikor Polresta Cirebon telah melakukan pengecekan lokasi proyek tersebut.

0 Komentar