PARA pelaku UMKM yang butuh modal usaha, kini KUR BRI 2023 sudah disalurkan. Ingat, ada tambahan syarat baru, yakni kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dan, apalagi?
Simak penjelasannya di sini, apa saja syarat untuk mengajukan KUR BRI 2023. Satu yang sudah pasti, calon debitur pada pinjaman dengan nilai tertentu, harus sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan syarat baru pada KUR BRI 2023. Yuks gerak cepat menyiapkan syarat-syaratnya karena KUR BRI 2023 sudah disalurkan mulai 6 Maret 2023.
Baca Juga:KUR BRI 2023 Mulai Disalurkan, Pemerintah: Targetnya UMKM yang ProduktifGAMPANG BANGET! Ini 3 Langkah Melamar Pekerjaan di BRI
BRI sendiri mendapatkan alokasi sebesar Rp270 triliun untuk KUR BRI 2023. Dan, pada bulan Maret 2023 ini, penyaluran untuk para calon debitur KUR BRI ditargetkan Rp12 triliun.
Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, dalam keteranganya yang diterima Radar Cirebon, Selasa 7 Maret 2023, mengatakan alokasi KUR oleh pemerintah pada tahun ini sebesar Rp450 triliun.
Untuk BRI, masih kata Supari, untuk KUR BRI 2023 ini menerima alokasi penyaluran KUR hingga Rp270 triliun.
Untuk tahap awal pencairan KUR BRI 2023 pada bulan Maret 2023 ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran KUR sebesar Rp12 triliun.
Ia mengatakan KUR BRI 2023 mulai disalurkan saat ini setelah adanya perangkat kebijakan KUR tahun 2023. Perangkat kebijakan itu seperti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Permenko No 1 Tahun 2023 dan perangkat pendukung lainnya.
Sedangkan Tim Ahli Menko Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam keterangannya membenarkan bahwa mulai saat ini bank-bank pemerintah sudah bisa menyalurkan KUR sesuai dengan penugasan masing-masing.
“Semua bank penyalur (KUR) kini sudah bisa menyalurkan. Targetnya sesuai Permenko, adalah UMKM yang produktif,” kata Iskandar Simorangkir, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga:BIKIN MELONGO! Tabel KUR BRI 2023, Pinjaman 50 Juta Cicilan Berapa?Majalengka Lokasi Berangkat Haji 2023, Menteri Agama Ingatkan soal Pelayanan Jamaah Lansia
Dia menegaskan bahwa peran KUR adalah meningkatkan daya saing UMKM. KUR, kata dia, bukan hanya bisa dinikmati oleh UMKM, melainkan juga pelaku usaha ultra mikro melalui KUR super mikro.
“Tahapan pembiayaan UMKM diharapkan dari ultra mikro naik kelas, mendapatkan KUR super mikro, lalu naik menjadi KUR mikro dan naik lagi menjadi debitur KUR kecil,” katanya.