Selangkah Lagi Jadi Tersangka

Selangkah Lagi Jadi Tersangka
0 Komentar

JAKARTA- Status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece telah naik ke penyidikan. Artinya, selangkah lagi bakal ada tersangka dalam kasus ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup atas perkara dugaan tindak pidana penistaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece.
Status kasus kini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. “Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (24/8).
Dijelaskan, sebelum status perkara dinaikan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkara ini. Mereka yang diperiksa yaitu pelapor dan saksi ahli. “Jadi perkembangan M Kece yang dilaporkan ke Bareskrim Polri yang diduga melecehkan agama, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi ahli,” ungkapnya.
Diungkapkannya, Bareskrim Polri menerima laporan pengaduan masyarakat terkait video viral Muhammad Kece. Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim dengan Nomor 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri pada Sabtu (21/8) malam. Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan serupa di beberapa jajaran wilayah.
Setelah menerima laporan, Polri melakukan klarifikasi sembari mengumpulkan barang bukti yang relevan untuk selanjutnya membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi. “Setelah laporan diterima, penyidik telah memeriksa saksi-saksi pelapor dan saksi ahli, dengan demikian naik status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Ramadhan.
Adapun bukti awal yang cukup yang didapatkan oleh Polri berupa tangkapan layar video viral penistaan agama Muhammad Kece. “Saat ini, Polri tengah melacak keberadaan M Kece, agar dapat dimintai keterangan terkait dugaan penistaan agama,” katanya.
Diketahui YouTuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan Salam. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Selain itu, dia juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Dan banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama. (gw/fin)

0 Komentar