Selingkuh, Tak mau Diceraikan Istri, Suami Coba Bakar Rumah Mertua

selingkuh-bakar-rumah-mertua
Anggota INAFIS Satreskrim Polres Cirebon Kota melakukan olah TKP di lokasi percobaan pembakaran rumah.
0 Komentar

CIREBON – Lantaran tak terima digugat cerai istrinya, IT (41) warga Desa Dawuan, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon nekat berusaha membakar rumah mertua, Minggu (15/3).

Diduga peristiwa ini dilakukannya dengan sengaja karena pelaku sempat terlibat pertengkaran hebat dengan istrinya. Awalnya, sang istri mengetahui suaminya selingkuh dan meminta cerai, namun permintaannya tersebut disambut dengan kemarahan, karena pelaku tidak mau cerai.

Kemudian pelaku melampiaskan emosinya dengan berusaha membakar rumah mertuanya dengan bensin dalam jeriken yang sengaja dibawanya.

Baca Juga:Bobol Rumah Warga, Remaja Banjarwangunan Dibekuk PolisiHasil Liga 1 Persib vs PSS: Skor 2-1

Lalu bensin tersebut disiramkan ke pintu masuk rumah mertua, sofa kursi, dan pintu kamar. Namun ketika pelaku hendak melemparkan korek api gas, berhasil direbut oleh anaknya. Aksi pelaku kemudian dilaporkannya ke Polisi.

Petugas dari Satreskrim Polres Cirebon Kota yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Polisi pun melakukan olah TKP. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasubag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatija mengatakan, kasus percobaan pembakaran rumah tersebut diduga persoalan rumah tangga.

“Pelaku sedang kami lakukkan pemeriksaan di ruang penyidik Satreskrim. Barang bukti yang kami amankan yakni 1 buah jeriken warna putih, 1 buah korek api, 1 buah kain yang terkena bensin dan 1 buah sofa terkena bensin,” katanya.

Iptu Ngatija menegaskan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 187 jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (rdh)

0 Komentar