SIAP CAIR! Begini Cara Cek Bansos 2023 Online

Cara Cek Bansos
Cara Cek Bansos Foto: Robert Lens/Pexels.com - Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Berikut cara cek bansos yang bisa dilakukan secara mandiri melalui online.

Seperti biasa setiap tahunnya pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) selalu mencairkan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu di seluruh Indonesia.

Adapun program bantuan sosial yang akan kembali digulirkan pada tahun 2023 ini antara lain Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).

Baca Juga:MP3 Juice Bebas Iklan, Download Lagu Cepat dan Anti RibetSALAH, Apakah Benar Uang Koin 500 Melati Bisa Dijual? Jangan Salah Kaprah

Perlu diketahui, data penerima manfaat ketiga program bantuan sosial tadi akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementrian Sosial.

Kemensos sendiri menyediakan layanan pemeriksaan status penerima dan kepesertaan secara langsung melalui portal yang telah disediakan. Menariknya, Anda bisa secara langsung memeriksa status penerima hanya dengan akses internet atau online saja.

Lalu, bagaimana cara cek bansos 2023?

Cara Cek Bansos 2023 Secara Online

Berikut langkah cara cek bansos 2023 Kemensos yang bisa dilakukan secara mandiri melalui jaringan internet:

1. Buka mesin pencarian di perangkat Anda seperti Google.

2. Pada kolom pencarian, ketik “cek bansos kemensos” atau klik di sini

3. Masukkan data wilayah penerima manfaat, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Masukkan kode captcha yang terterta

6. Klik tombol Cari Data

7. Tunggu sesaat, sistem cek bansos akan memproses pencarian nama penerima manfaat sesuai data wilayah dan nama yang dicantumkan.

8. Setelah proses selesai, Anda akan mengetahui data penerima manfaat bansos yang dimaksud.

Simak informasi dan berita lain di Radarcirebon.id

https://www.youtube.com/watch?v=tCQaO1ITUhM

0 Komentar