Sidang Kuwu Citemu 10 November

0 Komentar

MUNDU – Permasalahan hukum Kuwu Citemu, Supriyadi, yang telah ditangkap kepolisian, pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Mundu telah mengangkat kuwu baru. Sekdes Citemu, Eli Yuliawati diangkat Pemcam Mundu sebagai Plt Kuwu Citemu, Jumat (6/11).
Camat Mundu, Anwar Sadat mengatakan, pihaknya sudah menunjuk Plt Kuwu Desa Citemu per kemarin. Kendati demikian, pihaknya masih mengikuti perkembangan kasus kuwu Citemu, untuk mengajukan pemberhentian kepada Bupati Cirebon. “Kita lihat nanti, kalau sudah ada putusan pengadilan, angkat lagi Penjabat Kuwu,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua BPD Citemu, Lukman Nur Hakim mengatakan, meski cukup lama penunjukkan Plt Kuwu, pihaknya bersyukur sudah ada pemimpin di desa. “Kasus kuwu sudah mau menjalani persidangan, yakni nanti tanggal 10 November, Ini baru ada Plt Kuwu,” katanya.
Lukman mengatakan, tidak ada Pergantian Antar Waktu (PAW) Kuwu Citemu. Sebab, masa jabatan kuwu sendiri akan berakhir satu tahun ke depan. “PAW itu kan, kalau jabatan kuwu minimal tiga tahun lagi. Jadi, Desa Citemu tidak ada PAW. Langsung pemilihan kuwu (pilwu) di tahun 2021 mendatang,” ungkapnya.
Lukman berharap, dengan adanya Plt Kuwu, maka pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. “Ya tujuan kami minta Plt Kuwu, itu supaya pelayanan tidak terganggu. Dan sekarang sudah ada Plt Kuwu, sehingga masyarakat tidak usah resah soal pelayanan. Roda pemerintahan tetap akan lancar,” ujarnya.
Lukman meminta kepada Plt Kuwu agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal. “Plt Kuwu harus benar-benar melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan. Masyarakat Citemu sangat membutuhkan pelayanan pemdes siang dan malam,” jelasnya. (den)

0 Komentar