Sidang Sunjaya: Ada Setoran Pejabat yang Dibantah, Ada yang Tak Dibantah, Simak Lengkap Pengakuan Para Saksi

sidang sunjaya purwadisastra
Para pejabat Pemkab Cirebon dan eks pejabat (pensiunan) saat hadir sebagai saksi di sidang Sunjaya. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

-Mengaku menyerahkan sejumlah uang sebagai ucapan terima kasih atas promosi

-Eni juga menyerahkan uang untuk beberapa keperluan bupati lainnya

-Keperluan lainnya yakni uang saku umrah, kurban dan lain-lain

-Sunjaya tak membantah keterangan Eni Suhaeni

3. Neneng Hasanah, Saat Ini Kepala Dinkes (Pernah Sekdinkes)

-Mengaku memberikan uang kepada Sunjaya atas promosi yang diterima saat naik menjadi Sekdis Kesehatan

-Sunjaya tak membantah keterangan Neneng

4. Encus Suswaningsih, Saat Ini Sekdis Pertanian

-Menyerahkan uang senilai Rp150 juta lewat eks Kadis Pertanian Muhidin

-Sunjaya membantah menerima uang dari Encus yang dititipkan lewat Muhidin

5. Hendra Nirmala, Saat Ini Kepala BKPSDM

-Sebagai bagian dari Baperjakat saat itu menjabat sebagai Kepala Inspektorat

6. Sri Darmanto, Saat Ini Camat Gempol (Pernah Kabid Mutasi BKPSDM)

-Menyiapkan draft rotasi mutasi serta promosi dan menyerahkan sejumlah uang untuk promosi

7. Hidayat, Pensiunan Eks Kabid PUPR

-Menyerahkan uang Rp100 juta lewat ajudan atas promosi sebagai kepala bidang

-Sunjaya membantah menerima uang tersebut

8. Yayat Ruhiyat, Pensiunan, Eks Sekda

Baca Juga:Sidang Sunjaya: ‘Sawer’ Pejabat Kemendagri Biar Bisa Ganti Sekda, Ini Sosok yang Bawa Uangnya ke JakartaINI DAFTARNYA, 10 Saksi Pertama Hadir di Sidang Sunjaya, Pejabat dan Mantan Pejabat Pemkab Cirebon

-Yayat diturunkan jabatannya dari sekda dan akhirnya mengundurkan diri ketika maju pilkada

-Yayat mengaku mendegar informasi terkait promosi jabatan di lingkup Pemkab Cirebon yang harus setor kepada bupati

9. Suparman, Saat Ini Camat Sedong

-Keterangan berubah-ubah

-Pada BAP awal menyerahkan uang, kemudian mengubah BAP dan mengaku tidak menyerahkan uang

10. Ir Pahim, eks kabid di Dinas PUPR, Saat Ini Wadir Keuangan RSUD Waled

-Mengaku menyerahkan Rp100 juta kepada Sunjaya

-Sunjaya mengaku tidak mengenal Pahim dan merasa tidak menerima uang tersebut

Itulah beberapa data dan fakta yang terungkap pada sidang Sunjaya yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 27 Maret 2023. (*)

0 Komentar