Simpang Siur Survei IKM

Simpang Siur Survei IKM
Warga mengunjungi loket pelayanan di DSP3A, Selasa (30/6). Survei IKM menjadi pertanyaan, lantaran tidak diketahui penyelenggaranya. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

Kemudian diurutan paling buncit ialah Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) dengan skor 72.85, diikuti Kecamatan Pekalipan dengan skor 75.00.
Hasil penilaian indeks kepuasan masyarakat yang dilansir di halaman website Pemerintah Kota Cirebon, justru menjadi simpang siur. Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) menyebutkan bahwa penilaian survei kepuasan masyarakat dilakukan oleh masing-masing perangkat daerah. Namun, para kepala perangkat daerah justru tidak mengetahui kapan dan oleh siapa survei dilakukan.
Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkot Cirebon, Putri Novinarita menjelaskan, pemkot juga menggandeng lembaga tersendiri untuk membantu. Lembaga yang digandeng memiliki kredibilitas dan akreditasi yang jelas di bidang penelitian dan survei.
“Kalau di bagian kita hanya melakukan pembinaan peningkatan kapasitas pelayanan publik dalam mendukung upaya reformasi birokrasi. Yang melakukan surveinya, ya SKPD masing-masing yang punya unit pelayanan publik,” ujar Putri, kepada Radar Cirebon, Selasa (30/6).
Lantas, apa yang disurvei? Putri melanjutkan penjelasannya, SKPD melakukan survei pada produk pelayanan yang ingin diketahui tingkat kepuasan masyarakatnya.
Misalnya, produk pelayanan perizinan. Ketika ingin disurvei terkait IKM-nya, yang menyelenggarakan urusan tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sehingga SKPD tersebut melakukan survei kepuasan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang ditentukan dalam Permenpan-RB.
KEPALA SKPD TIDAK TAHU ADA SURVEI
Kepala DSP3A, Drs Iing Daiman MSi yang instansinya mendapat skor 90 mengaku tidak mengetahui adanya survei. Namun, Iing bersyukur atas capaian tersebut. “Kita tidak tahu, makanya ketika ada rilis IKM kita tidak tahu bagaimana dan kapan surveinya, juga apa yang dinilainya,” ujarnya.
Yang jelas, kata Iing, pihaknya hanya bekerja sebagai perangkat daerah yang melakukan tupoksi sebaik mungkin, dengan beragam produk pelayanan yang disediakan seperti layanan SKTM, OTDP, termasuk penanganan masalah sosial ditangani seefektif mungkin.
Dia mengaku memang dalam setahun belakangan ini ada program inovasi memindahkan loket pelayanan dari yang semula di bagian tengah kantor, saat ini ditempatkan di bagian depan kantor. Kemudian, di dekatnya juga disediakan kotak saran dan pengaduan yang bisa diisi oleh masyarakat setelah mendapatkan pelayanan di loket.

0 Komentar