Skandal Dana Covid Indramayu Rp196 M

Skandal Dana Covid Indramayu Rp196 M
0 Komentar

Dugaan tindak pidana korupsi refocusing anggaran Covid-19 di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu menjadi perhatian publik. Anggaran Covid-19 tahun 2020 senilai Rp196 miliar diduga bocor. Ada mark up harga masker dan pembuatan bilik disinfektan.======================DESAKAN sejumlah elemen masyarakat semakin kencang pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Indramayu pada kantor BPBD di Jalan Pahlawan dan sebuah toko material di Kecamatan Indramayu. Dari dua lokasi itu, sejumlah barang bukti disita untuk proses pendalaman.
Sementara dari berbagai sumber yang diperoleh Radar, anggaran pemerintah yang semula digunakan untuk pembangunan dikenai refocusing atau dipotong untuk penanganan Covid-19. Dari hasil pemotongan aggaran di setiap SKPD di Pemkab Indramayu itu terkumpul sebesar Rp196 miliar. “Seluruh anggaran yang terkumpul itu dialokasikan bagi belanja tidak terduga (BTT). Dan sebagian untuk Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan,” jelas Dadang Hermawan SE salah pegiat anti korupsi Kabupaten Indramayu kepada Radar Indramayu, belum lama ini.
Dadang menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2020, ia bersama tim pegiat anti korupsi melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi refocusing anggaran Covid-19 di kantor BPBD. “Surat laporan kita sudah kirim ke Mabes Polri dan KPK. Kami berharap apa yang dilakukan Polres Indramayu supaya bisa membongkar para pelaku tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Dadang menegaskan, sejak awal pihaknya sudah mencium adanya ketidakberesan. Terutama dalam biaya pengeluaran anggaran yang bersumber dari dana refocusing tersebut. Salah satunya pembuatan bilik yang diperuntukan untuk penyemrotan disinfektan di setiap kantor.
Dicontohkannya, dari data yang diperoleh di lapangan bahwa pembuatan satu bilik di setiap OPD dan seluruh kantor di lingkungan Pemkab Indramayu, untuk satu bilik bisa mencapai Rp25 juta. Padahal, kata Dadang, satu bilik dengan harga termahal sekalipun itu antara Rp8 juta sampai Rp9 juta.
Selain pembuatan bilik, Dadang juga saat itu menyoroti masalah pengadaan masker untuk masyarakat. Jumlah pengadaan masker saat itu sekitar 2,5 juta masker. Tapi, lanjut Dadang, dalam penunjukan tender pembuatan makser juga tak jelas perusahaannya. Pihaknya pun pernah melakukan pencarian alamat perusahan di Desa Benda, Kecamatan Karangampel. “Ketika kita cek alamat perusahaan itu tidak. Sudah ada indikasi tidak beres,” terangnya.

0 Komentar