Sosialisasi Penataan Panjunan Ditunda

Sosialisasi Penataan Panjunan Ditunda
Bantaran Sungai Sukalila di Kelurahan Panjunan yang menjadi objek penataan kota tanpa kumuh. Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Rencana
penataan kawasan Pesisir Panjunan Kota Cirebon terdampak pandemi corona virus
disease 2019 (Covid-19). Rencana sosialisasi kepada warga Kampung Pesisir yang
disedianya akan digelar pekan ini, dipastikan tertunda.

Lurah Panjunan, Didi Cardi mengatakan, sebelumnya
sosialisasi itu akan dilakukan oleh pemerintah pada pekan ini. Namun kemungkinan
rencana itu batal dilaksanakan. Pasalnya sampai saat ini, belum ada lagi
pemberitahuan lanjutan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
(DPRKP) Kota Cirebon selaku pelaksana teknis program tersebut.

 “Nanti warga yang
terdampak akan dikumpulkan dalam satu tempat. Sebelumnya mau di bangunan UPTD
Pengawasan SKDP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jabar, tapi katanya mau
direhab, jadi belum tahu lagi nanti tempatnya akan di mana,” kata Didi, kepada Radar Cirebon, Senin (16/3).

Baca Juga:Disdukcapil Kabupaten Cirebon Hentikan Layanan Perekaman E-KTPCegah Virus Corona, Kantor Bupati Cirebon Disemprot Disinfektan

Setidaknya di lokasi tersebut terdapat 105 bangunan
terdampak. Total ada 75 KK yang menempati. Sementara bangunan lainya merupakan
bangunan milik warga sekitar yang digunakan sebagai tempat usaha seperti
warung, bengkel, tempat potong rambut hingga kandang ayam.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPRKP Kota Cirebon, Khaerul
Bachtiar mengatakan, sebelumnya pihaknya telah berencana menggelar pertemuan
dengan para warga yang terdampak rencana penataan kawasan pemukiman kumuh
kampung Pesisir Panjunan pekan ini. Namun, karena sedang terjadi pandemi virus
corona, rencana tersebut bakal ditunda.

“Ya sebenarnya dari kita juga sudah mempersiapkan. Tapi kita
tahu sendiri, di mana-mana sedang terjadi ada wabah corona. Pemerintah sendiri
mengimbau agar kegiatan yang melibatkan banyak orang ditunda dulu,” katanya.

Bachtiar menambahkan, rencana sosialisasi itu kemungkinan
akan diundur sampai berakhirnya masa pandemic corona selama 14 hari. Namun
demikian, penundaan sosialisasi secara langsung kepada warga terdampak tidak
akan berdampak pada rencana penataan tersebut. Kemungkinan setelah dilakukan
sosialisasi, tak lama setelahnya, pembongkaran bangunan bangunan tersebut bisa
segera dilakukan.

“Ya tapi kita juga telaah dan pelajari dulu aspirasi dari
warga yang terdampak. Khususnya soal uang kerohiman. Tapi ya tidak akan lama
bisa langsung dimulai pembongkaranya,” pungkasnya.

TIM APRAISAL SUDAH
TERBENTUK

Penertiban kawasan Panjunan kecamatan Lemahwungkuk terus

0 Komentar