Suharyadi Cetak Hattrick

Suharyadi Cetak Hattrick
HATTRICK: Suharyadi kembali menjabat sebagai Dirut PDAM Tirta Jati di periode ketiga. ANDRI WIGUNA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
SUMBER-Jabatan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati Kabupaten Cirebon sudah diperpanjang. Suharyadi SE ditunjuk oleh Bupati Cirebon Drs H Imron MAg untuk memimpin kembali Perumda Air Minum Tirta Jati kembali selama lima tahun kedepan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Jati, Suharyadi saat ditemui Radar, kemarin. Menurutnya, perpanjangan jabatan tersebut sudah dilakukan pada bulan Mei 2021 lalu.
Artinya saat ini, dirinya ditunjuk menjadi Direktur Utama untuk periode ketiga. “Secara aturan tiga kali diperkenankan dan tidak bertentangan dengan aturan, saya sudah diperpanjang Mei lalu,” ujarnya.
Diterangkannya, dalam program kerja diperiode ketiganya tersebut ada beberapa prioritas yang akan dilakukan diantaranya adalah target penambahan pelanggan setiap tahun dan mengikis wilayah blankspot jaringan PDAM di Kabupaten Cirebon.
“Kita punya target tahunan itu untuk menambah sekitar 2000 pelanggan setiap tahun, jumlah pelanggan kita saat ini sekitar 41 ribu pelanggan, kita juga masih ada wilayah blankspot dimana instalasi PDAM baru ada di 33 kecamatan dimana artinya masih ada 7 kecamatan lagi yang masuk wilayah blankspot,” imbuhnya.
PDAM sendiri, menurut Suharyadi, untuk kali pertama juga berhasil mencatatkan deviden sekitar Rp500 juta dari total laba Rp1,3 miliar pada tahun 2020.
“Kita terus berbenah untuk menjadi lebih baik, baik secara bisnis maupun secara peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kita juga tertib administrasi, hal ini terbukti dengan 7 kali berturut-turut kita bisa mendapatkan opini WTP,” bebernya.
Sementara itu, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengakui, pihaknya sudah meneken perpanjangan masa jabatan Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jati tersebut  beberapa waktu lalu.
Ia pun menitipkan dua poin penting pada jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta agar bisa lebih baik lagi dan menjadi kebanggan Kabupaten Cirebon. “Ada dua fungsi PDAM, pertama adalah fungsi bisnis dan fungsi kedua adalah fungsi sosial karena PDAM merupakan perusahaan milik pemda,” ungkapnya. (dri)

0 Komentar