Sunjaya Dicecar soal Aset, Banyak Diatasnamakan Istri dan Orang Lain, Jaksa KPK: Terdakwa Menyembunyikan Banyak Fakta

sunjaya purwadisastra
Sunjaya Purwadisastra saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Dok Radar Cirebon.
0 Komentar

BANDUNG, RADARCIREBON.ID– Sunjaya dicecar soal aset pada sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (10/7/2023).

Saat Sunjaya dicecar soal aset, terungkap sejumlah data aset yang diatasnamakan orang lain. Selain atas nama istri Sunjaya yakni Wahyu Tjiptaningsih, juga ada beberapa nama lainnya.

Jaksa KPK pun menyebut terdakwa Sunjaya Purwadisastra menyembunyikan banyak fakta. Banyak hal yang dinilai tidak sinkron dengan fakta persidangan yang disampaikan oleh beberapa saksi dan keterangan Sunjaya sendiri sebelumnya.

Baca Juga:Lidah Buaya untuk Wajah, Dicampur dengan Perasan Lemon untuk Angkat Sel Kulit Mati pada Wajah, MAU BANGET COBA? Cara Buatnya Ada di SiniGanjar dan Ridwan Kamil akan Lengser dari Posisi Gubernur Jateng dan Jabar, Siapa Penggantinya? Ini Penjelasannya

Salah satunya terkait keberadaan dokumen aset yang disita tim KPK dari rumah rumah Deni Syafrudin. Deni Syafrudin adalah ajudan saat Sunjaya menjadi Bupati Cirebon.

Kali ini Sunjaya mengaku meminta Deni untuk merapihkan berkas dan dokumen. Tidak hanya aset, tapi juga surat berharga lainnya seperti ijazah.

“Saya tidak menyembunyikan. Saya minta Deni untuk merapihkan karena saya percaya sekali dengan Deni. Dan bukan hanya dokumen soal aset saja, termasuk ijazah,” ujar Sunjaya Purwadisastra saat menjawab pertanyaan jaksa KPK

Namun, keterangan Sunjaya tersebut dipatahkan oleh jaksa. Berdasarkan keterangan saksi Deni, kata jaksa KPK, dokumen berharga tersebut dipindahkan karena Sunjaya menerima informasi bahwa sedang diawasi oleh KPK.

“Keterangan saudara (Sunjaya Purwadisastra, red) berbeda dengan Deni (Deni Syafrudin, red). Dalam kesaksian Deni, dokumen itu sengaja dipindah ke rumah Deni karena saudara tahu sedang diawasi oleh KPK. Ini saudara membantah keterangan Deni? Saudara boleh membantah, itu hak saudara,” terang Jaksa KPK.

Masih menurut jaksa, selama menjadi Bupati Cirebon, Sunjaya tercatat tiga kali melaporkan LHKPN. Yakni tahun 2013, 2015, dan 2017. Pada tahun 2013, Sunjaya melaporkan kekayaan sebesar Rp17,4 miliar dengan penghasilan Rp62 juta per tahun.

Masih dari laporan itu, istri Sunjaya juga mempunyai penghasilan Rp300 juta per tahun. Untuk asetnya, tercatat ada 22 bidang tanah yang dilaporkan, tabungan deposito sebanyak Rp1,5 miliar, dan tabungan di BCA sebesar Rp2 miliar. “Kami tidak memasukkan satu pun aset di 2013 ke dalam dakwaan,” imbuh jaksa.

0 Komentar