Tegaskan Netralitas Polri di Pilkada

Tegaskan Netralitas Polri di Pilkada
SERTIJAB : Jabatan Kapolres Indramayu diserahterimakan dari AKBP Suhermanto SIK MSi kepada AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK, Selasa (27/10). Suhermanto bersama istri saat berpamitan sebelum meninggalkan Polres Indramayu. FOTO: UTOYO PRIE ACHDI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU-Jabatan Kapolres Indramayu diserahterimakan dari AKBP Suhermanto SIK MSi kepada AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK, Selasa (27/10).
Hafidh sebelumnya menjabat Kapolres Barito Timur Polda Kalimantan Tengah. Sementara Suhermanto menempati jabatan baru sebagai Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Metro Jaya.
Serah terima jabatan ditandai dengan pengalungan rangkain bunga melati. Kemudian dilanjutkan dengan penyambutan acara parawel pedang pora oleh perwira Polres di halaman Mapolres.
Suhermanto meminta kepada seluruh anggota Polri agar senantiasa menjaga solidaritas dan tetap menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri. Yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat meski ditengah pandemi Covid-19.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota kepolisian resor Indramayu, yang telah bekerja dengan baik. Sehingga sampai saat ini Indramayu masih dalam suasana aman dan kondusif. “Keberhasilan saya selama ini tentu berkat kinerja seluruh anggota. Saya sendiri tentu tidak ada apa-apanya tanpa kalian,” tegas Suhermanto.
Sementara itu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, dirinya akan melanjutkan program-program kapolres sebelumnya yang telah berjalan dengan baik. Hafidh juga menegaskan tentang netralitas Polri di Pilkada Indramayu. Menurutnya, seluruh jajaran kepolisian harus netral di pilkada, dan jangan ada yang coba main-main karena risikonya sangat besar.
“Saya tegaskan bahwa seluruh anggota Polri harus netral di Pilkada Indramayu yang akan berlangsung 9 Desember 2020. Kita harus sukseskan pilkada, agar berlangsung aman, nyaman dan kondusif tanpa ekses,” tegasnya. (oet) 

0 Komentar