Tembus 10.480 Kasus, Satgas Covid-19 Patroli PPKM Darurat

Patroli-PPKM-Darurat
PATROLI PPKM: Satgas Covid-19 Kuningan melakukan patroli pengawasan penerapan PPKM Darurat di sejumlah titik keramaian hingga daerah perbatasan, Sabtu malam (3/7).
0 Komentar

KUNINGAN–Satgas Covid-19 Kuningan melakukan patroli pengawasan penerapan PPKM Darurat di sejumlah titik keramaian hingga daerah perbatasan. Langkah ini menjadi ruang bagi petugas untuk memberi arahan dan imbauan kepada masyarakat, kaitan dengan penerapan aturan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.
“Hari pertama masih banyak yang belum sesuai ketentuan. Namun untuk tindakan sementara, kita melakukan pemberitahuan dan teguran,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kuningan Indra Bayu Permana, kemarin (4/7).
Dia menyebut, salah satu contoh temuan pelanggaran di lapangan, yakni keberadaan rumah makan yang masih melayani tamu untuk makan di tempat. Padahal dalam SE Bupati Kuningan, restoran hingga kedai dan rumah makan tidak menerima makan di tempat bagi setiap pengunjung.
“Restoran maupun tempat makan ini hanya menerima take away atau pesan antar. Jadi terkait sanksi sementara ini kita beri teguran, ke depan akan disesuaikan dengan Perbup 63 Tahun 2020,” tandasnya.
Kaitan dengan jumlah kasus Covid-19, Ia menyebutkan, sekarang jumlah total terkonfirmasi positif tembus 10.480 orang. Terdapat kenaikan kasus positif aktif dari sehari sebelumnya sebanyak 580 orang.
“Total hari ini 10.480 kasus, naik 580 kasus dari hari sebelumnya. Sedangkan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh ada 7.080 orang,” tukasnya.
Selain itu, lanjutnya, total kasus kematian akibat positif Covid-19 kini sudah sebanyak 309 orang. Masih terdapat 3.091 orang menjalani karantina atau kasus positif aktif.
Terpisah, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pihak kepolisian kini mengefektifkan kembali Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 tahun 2021. Yakni dengan sasaran operasi penanganan penyebaran Covid-19, penerapan PPKM Darurat, serta pengamanan dan pelaksanaan akselerasi vaksin sekaligus pengawalan pendistribusian vaksin.
“Wilayah Kabupaten Kuningan saat ini sudah masuk dalam PPKM Darurat assesment Level 3. Berarti situasinya sudah sangat riskan terhadap penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Oleh karena itu, Ia berharap semua anggota Polres Kuningan dapat bekerja optimal mulai dari kegiatan penyekatan dan pembatasan sosial. Sekaligus pengawasan aktivitas dan kegiatan masyarakat baik di perkantoran maupun di tempat publik, sesuai dengan aturan PPKM Darurat.
“Namun perlu dicatat, dalam penegakan hukum disiplin kepatuhan masyarakat semua anggota harus mengedepankan asas ultimum remedium. Artinya dalam melakukan penegakan hukum jangan menggunakan hukum pidana sebagai upaya terakhir, tapi pergunakanlah peraturan lokal,” tegasnya.

0 Komentar