Tenant GTC Masih Beroperasi

gunungsari-trade-center
Pengunung di Crab 1818 yang tetap beroperasi di Gunungsari Trade Center, Minggu (27/9). Foto: Apridista Siti Ramdhani/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON – Usai PT Toba Sakti Utama (TSU) menutup Pusat Perbelanjaan Gunungsari Trade Center (GTC), beberapa waktu, sejumlah tenant masih bertahan dan beroperasi normal. Meski ada juga salah satu tenant memilih tutup sementara.
Dari pantauan Radar Cirebon, Minggu (27/9) tenant yang tetap beroperasi antaranya Crab 1818, pijat reflexi, dan cafe shiha. Adapun pelayanan Samsat tutup di hari Minggu. Kemudian tenant yang masih ada lainnya yakni Kedai Ramen yang tutup sementara. “Sejak ditutup, Kedai Ramen ini tutup sementara, infonya buka lagi Senin atau Selasa depan,” ungkap petugas parkir GCT, Edi, kepada Radar Cirebon.
Owner Crab 1818, Resha menuturkan, meski secara simbolis GTC telah ditutup sementara, ia masih tetap beroperasional dan masih banyak pengunjung yang makan dine in. Usai ditutup secara simbolis memang beberapa pengunjungnya pun ragu akan jam operasional yang diterapkan.
“Awalnya pelanggan saya juga nyangka setelah ditutup pengelolaan, semua tenant tutup, tapi saya sampaikan bahwa kami tetap buka seperti biasa,” ungkapnya.
Hingga kini Crab 1818 pun buka dengan jam operasional 12.00 WIB hingga 21.00WIB. Ia menegaskan ditutupnya pengelolaan GTC sama sekali tidak mengubah jam operasional Crab 1818.
Seperti diketahui, PT Toba Sakti Utama (TSU) telah melakukan penutupan kepada GTC seiring dengan polemik dengan PT Prima Usaha Sarana (PT PUS).
PT TSU merupakan pemegang perjanjian build operation transfer (BOT) dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan. Sementara PT PUS ditunjuk sebagai pengelola dan operasional GTC.
Adapun penutupan disebutkan dikarenakan pengambilalihan pengelolaan. Kuasa Hukum Wika Tendean yang merupakan Komisaris PT PUS, Fery Ramadhan SH mengatakan, operasional tenan masih lancar. Karena menurutnya, kubu TSU sudah sepakat sebelum masalah ini kelar, tenan masih dapat beroperasi secara biasa.
Mereka juga sepakat agar tidak mengganggu tenan lagi dengan mengorek informasi, menginterogasi perjanjian sewa. (apr)

0 Komentar