TERBARU! Jadwal Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023, Dibuka 1 Juta Formasi

CPNS 2023
Sekarang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Ini Link Pendaftaran dan Cara Daftar; Panduan untuk Para Pelamar. Foto: IST.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Informasi kapan pembukaan PPPK dan CPNS 2023 masih ditunggu masyarakat. Pasalnya SK PPPK 2022 sudah mulai disalurkan dan diterima oleh pegawai.

Sejumlah honorer non ASN juga ramai menanti PPPK dan CPNS 2023 kapan dibuka. Semua bersiap-siap untuk menjadi peserta seleksi.

Terbaru, KemenPAN-RB telah memberikan informasi terbaru terkait pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 dan formasi jabatan secara nasional.

Baca Juga:CATAT! 5 Shio dengan Peruntungan Rezeki yang Mulus dan Selalu Hoki, Salah Satunya Shio NagaBagikan SK ke 3.233 Pegawai, Dadang: Insyaallah Semuanya akan Mendapatkan PPPK, Pensiun pun Dapat Tunjangan

Tentunya jadwal terbaru pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 sangat dinantikan seluruh masyarakat Indonesia terutama tenaga honorer yang menantikan pengangkatan menjadi ASN.

KemenPAN-RB telah mengumumkan sejumlah kebutuhan formasi ASN melalui pembukaan pendaftaran seleksi PPPK dan CPNS 2023 yaitu sebanyak 1 juta formasi dari tiap jabatan.

1 juta formasi tersebut merupakan update sementara setelah dilakukan pengajuan oleh setiap daerah tentang kebutuhan ASN pada seleksi PPPK dan CPNS 2023.

Berikut ini adalah rincian formasi sebanyak satu juta kebutuhan ASN yang akan menjadi kesempatan bagi masyarakat umum maupun tenaga honorer:

1. Formasi CPNS dan PPPK di Pusat (46.666)

– Formasi CPNS dosen, 15.858

– Formasi CPNS tenaga teknis, 18.595

– Formasi PPPK guru, 6.742

– Formasi PPPK tenaga kesehatan, 12.719

– Formasi PPPK tenaga teknis, 15.205

2. Formasi CPNS dan PPPK di Daerah (943.373)

– Formasi PPPK guru, 580.202

– Formasi PPPK tenaga kesehatan, 327 ribu

– Formasi PPPK tenaga teknis lainnya, 35 ribu

“September 2023 ini mulai, kan kita tetapkan dulu formasinya,” ucap Menteri PAN-RB saat di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Juni dikutip dari laman ANTARA pada 17 Juli 2023.

Bahkan, MenPAN-RB juga sudah melaporkan terkait rencana rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 kepada Presiden Jokowi.

Menjadi PNS dan ASN PPPK selain mendapatkan status kepegawaian yang jelas, juga tentunya karena gaji pokok yang ditawarkan cukup menggiurkan.

0 Komentar