Terkait Penahanan Firli Bahuri, Begini Penjelasan Kapolri

kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Fajar-PMJ News.
0 Komentar

JAKARTA, RADARCIREBON.ID- Sudah cukup lama mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.

Firli Bahuri merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri ini ditangani penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Ramadhan 2024: Masjid At Taqwa Kota Cirebon Gelar Salat Tarawih 1 Juz 1 MalamSambut Ramadhan 2024: Kemungkinan Beda di Awal, Sama di Akhir

Namun, meski sudah menjadi tersangka sejak November 2023, Firli Bahuri tak kunjung ditahan. Banyak pihak kemudian mendesak kepolisian segera menahan Firli Bahuri.

Lalu, bagaimana respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan banyaknya desakan agar penyidik segera menahan Firli Bahuri?

Mendapat pertanyaan ini, Kapolri memastikan bahwa proses hukum masih terus berjalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri peluncuran buku ‘Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir’ di Perpustakaan Nasional, Senin 4 Maret 2024.

“Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan,” ujar Kapolri Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru.

Kapolri menekankan polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

“Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru,” katanya.

“Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius,” sambung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari PMJ News.

Sementara itu, sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut. 

Sejalan, penyidik masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

Baca Juga:Ini Kata PDIP soal ‘Rebutan’ Kursi Terakhir DPRD Kabupaten Cirebon dengan HanuraPengawasan Masa Tenang, Panwascam Harjamukti Tak Menerima Laporan Dugaan Pelanggaran

“Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan,” ujar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi wartawan, Senin 4 Maret 2024.

Trunoyudo mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Penuntut Umum.

Selain itu penyidik terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Masih menurut Trunoyudo, Polri menjamin proses ini penyidikan berjalan secara akuntabel dan prosedural.

“Namun, kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sejak November 2023, Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

0 Komentar