Terkuak, Ini Oknum Pegawai Kantor Pos yang Dipecat karena Menyunat Bansos Warga Cirebon

kantor-pos-cirebon
Kantor Pos Cirebon sudah memecat pegawai yang menyunat uang bansos di Kecamatan Mundu. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

Sejauh ini, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Ciko sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang pegawai Kantor Pos Cirebon.

Arif menegaskan pihaknya mendukung kepolisian untuk mengungkap kasus bansos Cirebon tersebut.

“Kalau masalah hukumnya kita serahkan ke Polres Ciko untuk segera diproses atau ditangkap tersangkanya,” tegas Arif.

Baca Juga:Ini Profil Lucky Hakim, Anak Indramayu yang ‘Hilang’ dari Posisi Wakil Bupati IndramayuLucky Hakim Mundur dari Kursi Wakil Bupati Indramayu, Suratnya Sudah Masuk DPRD

“Karena memang ini merugikan perusahaan, dalam hal ini juga nama baik PT Pos Indonesia,” tandasnya.

Kerugian masyarakat, di mana uang bansosnya dipotong oleh E, sebesar Rp264.555.000.

Kata Arif, pihaknya menerima instruksi dari Kementerian Sosial (Kememsos) melalui kantor Pusat PT Pos Indonesia untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada masyarakat, yakni mengembalikan uang tersebut kepada masyarakat.

Belajar dari kasus tersebut, Arif mengaku ke depannya pihak PT Pos Indonesia akan melakukan pengawasan lebih ketat lagi. Terutama untuk pekerjaan-pekerjaan delegasi. Agar kejadian yang serupa tidak terjadi lagi.

Sementara itu, Kepala Kantor PT Pos Cabang Mundu, Harjo pasca adanya pemotongan bansos oleh oknum kantor PT Pos, sangat berharap agar tidak lagi ditugaskan melakukan pembagian bansos.

“Kejadian kemarin itu membuat kita khawatir. Makanya kalau ada pembagian bansos lagi, harapan kami kantor pos pusat saja yang membagikan. Kita hanya melayani pelayanan umum saja,” ujarnya.

Kasus bansos Cirebon tersebut kini sedang ditangani oleh Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota (Ciko).

Baca Juga:LIHAT! Surat Pengunduran Diri Lucky Hakim dari Posisi Wakil Bupati IndramayuWarga Garut Viral Dituduh Penculik, Wagub Uu: Niatnya Cari Nafkah Malah Berujung Musibah

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu yang disampaikan oleh AKP Perida Apriani Sisera mengatakan pihaknya sudah memeriksa para saksi dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Agar kasus itu berjalan cepat, sedikitnya ada 900 KPM yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Ciko.

“Ada 900 KPM yang kita periksa di kantor balai desa. Kalau kita undang ke kantor membutuhkan waktu, jadi kemarin kita periksanya di desa. Kemudian untuk ahli juga, kita langsung ke Kementerian Sosial (Kememsos) untuk mempercepat juga kami langsung ke Salemba, Jakarta,” tuturnya.

0 Komentar