Terkuak, Ini Oknum Pegawai Kantor Pos yang Dipecat karena Menyunat Bansos Warga Cirebon

kantor-pos-cirebon
Kantor Pos Cirebon sudah memecat pegawai yang menyunat uang bansos di Kecamatan Mundu. Foto: Cecep Nacepi/Radar Cirebon.
0 Komentar

Ia juga menceritakan perjalanan kasus tersebut. Pada akhir Desember 2022 pihaknya sudah melakukan ekspos dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat, yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara di Polda Jawa Barat. Sayangnya, hasil dari gelar perkara itu masih ada beberapa poin yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Masih ada poin-poin atau beberapa hal yang harus dipenuhi oleh penyidik. Sehingga prosesnya belum bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sehingga, kami membutuhkan waktu untuk melengkapi poin-poin tersebut. Nah, dalam waktu dekat ini akan rampung,” jelasnya.

Nah, saat ini penyidik sedang menyiapkan bahan kasus penyunatan Bansos BLT BBM, BLT Minyak Goreng, dan PKH BPMT di Kecamatan Mundu untuk mengajukan gelar perkara ke Polda Jawa Barat.

Baca Juga:Ini Profil Lucky Hakim, Anak Indramayu yang ‘Hilang’ dari Posisi Wakil Bupati IndramayuLucky Hakim Mundur dari Kursi Wakil Bupati Indramayu, Suratnya Sudah Masuk DPRD

Nantinya, gelar perkara tersebut bisa meningkatkan status dari proses penyelidikan ke penyidikan di Polda Jawa Barat.

“Dalam waktu dekat, minggu-minggu ini kami akan melaksanakan gelar perkara di Polda Jawa barat untuk meningkatkan statusnya dari proses penyelidikan ke proses penyidikan. Kalau proses ini sudah rampung, kita akan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka,” ujarnya. (cep)

 

0 Komentar