Tersangka Ini Sudah 30 Kali Curi Motor di Cirebon, Nekat Hasilnya Dijual lewat Medsos

Tersangka-Curanmor-Diringkus
Kapolres Ciko AKBP Syamsul Huda menginterogasi para pelaku saat ekspos kasus di halaman Mapolres Ciko, Kamis (12/3). Foto: Okri Riyana/Radar Cirebon
0 Komentar

CIREBON– Sebanyak 6 tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota (Ciko). Ada pemain lama, ada juga pemain baru.

Pelaku kategori pemain lama sudah beraksi di 30 lokasi. Alasannya karena butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Selain ke penadah, mereka juga menjual hasil curian melalui sosial media (sosmed), terutama Facebook.

Kemarin, para pelaku itu diekspos di hadapan wartawan di Mapolres Ciko. Antara lain TK, K, S, dan I. Empat orang ini merupakan warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Kemudian ada juga tersangka IH dan RS warga Kota Cirebon.

Baca Juga:Digugat Perangkat Desa, Begini Tanggapan Kuwu Gebang KulonSule Tunggu Restu Anak

“Awalnya kita berhasil mengamankan TK, K, dan S. Untuk S, karena di bawah umur, lebih dulu dikirim ke kejaksaan. Sedangkan untuk TK, kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak kakinya, red) karena melakukan perlawanan. TK ini merupakan residivis curanmor,” papar Kapolres Ciko AKBP Syamsul Huda didampingi Kasat Reskrim AKP Deny Sunjaya saat ekspos di hadapan pers di halaman Mapolres Ciko.

Tersangka lainnya yang diringkus adalah I. Pria asal Kecamatan Krangkeng, Indramayu, ini bisa dikatakan spesialis curanmor. Ia juga terpaksa ditembak kakinya lantaran melawan petugas saat ditangkap.

“Tersangka I ini sudah 30 kali mencuri motor. Termasuk di wilayah Kota Cirebon. Dia biasa menjual hasil curiannya ke penadah,” terang kapolres.

Pelaku curanmor lainnya yang diamankan IH dan RS. Mereka merupakan pemain baru, yang sebelumnya sudah biasa menjambret. “Kalau IH dan RS sebelumnya menjambret, kemudian beralih ke curanmor. Hasil pencurian mereka biasanya dijual melalui media sosial,” kata Syamsul Huda.

Kapolres menjelaskan, para pelaku biasanya menyasar motor-motor yang ada di area kost. Para pelaku ini melakukannya di malam hari saat penghuni kost sedang tertidur.

“Biasanya tempat kost yang dekat dengan akses jalan raya agar cepat kabur. Maka, kami imbau kepada yang ngekos dan juga para pemilik kost, supaya sepeda motor dikunci ganda. Pagar juga harus dikunci,” pesan kapolres.

Salah satu korban juga dihadirkan dalam ekspos hasil Operasi Jaran Lodaya 2020. Dia adalah Arief Ubaedilah, salah satu penghuni kost di wilayah Sunyaragi, Kota Cirebon. Dia kehilangan motor pada waktu dini hari atau saat sedang tidur.

0 Komentar