Tidak Ada Kuota Formasi Guru untuk PPPK, Puluhan Guru Honorer Geruduk Kantor BKPSDM Cirebon

0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID -Puluhan guru honorer menggeruduk kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Kamis (21/3).

Mereka menuntut masuk dalam kuota kebutuhan formasi guru. Tuntutan itu menindaklanjuti Surat Edaran Menpan RB nomor : B/3540/M.SM.01.00/2023, tertanggal 21 Desember 2023 perihal usulan jumlah kebutuhan ASN 2024. 

Pengurus Komunitas Perjuangan (Koper) Guru P, Muhamad Abdulloh mengatakan, di dalam surat itu pihaknya meminta Dinas Pendidikan untuk membuat nota dinas kepada bupati Cirebon. 

Baca Juga:Sudah 327 Warga Sukagumiwang Miliki KTP Digital, Inilah Sejumlah Manfaat Identitas Kependudukan DigitalSatpol PP Kabupaten Indramayu Segel Gedung ULP Milik PLN,  Inilah 2 Aturan yang Dilanggar Pelaksana Proyek

Isinya, kata Abdulloh, meminta bupati Cirebon untuk berkenan mengusulkan formasi pengadaan ASN PPPK guru tahun kepada pemerintah pusat melalui MenpanRB paling sedikit 630 guru PPPK sesuai dengan data pengumuman tahun 2023 yang berstatus P (passing grade) atau belum lulus untuk dapat dituntaskan menjadi ASN PPPK tahun 2024.

“Setelah lobi-lobi terkait status kami, beredarlah kuota kebutuhan formasi. Ternyata kebutuhan guru tidak ada. Yang sudah diajukan hanya untuk kebutuhan teknis. Status kami bagaimana,” kata pria yang akrab disapa Aab itu kepada Radar Cirebon. 

Guru SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled itu mengaku, sudah menempuh berbagai jalur. Alurnya diikuti sesuai prosedur.

Mendatangi Dinas Pendidikan sebagai “orang tuanya guru” dan PGRI sebagai rumahnya guru. 

Upaya itu, untuk memastikan ratusan honorer dari guru P bisa diakomodir tahun ini. “Tapi sayangnya, dari Kabupaten Cirebon tahun ini tidak ada pengajuan. Padahal, kami tidak meminta banyak,” katanya. 

Masih kata Aab, pihaknya juga sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada bupati Cirebon. Bupati pun membuka ruang. Bahkan sampai mendisposisi agar kuota guru bisa diselesaikan. 

Sementara Disdik juga sudah berupaya, mengeluarkan nota dinas. Dan diterima BKPSDM tanggal 5 Maret lalu.

Baca Juga:Kesadaran Lalu Lintas Rendah, Polresta Cirebon Beri 8324 Teguran saat Operasi Keselamatan Lodaya 2024Kumpulkan Pengusaha dan Kuwu, Inilah Peringatan Dishub Cirebon jika Truk Besar Masih Melintas di Jalan 3C

“Anehnya, Bagian Organisasi Setda belum menerima. Artinya nota dinas masih di BKPSDM,” ujar Aab sambil menyatakan jika pihaknya harus menginap di pendopo untuk mendapatkan disposisi noda dinas itu.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ramdan SAP mengatakan, pengisian formasi itu dilakukan oleh MenpanRB.

0 Komentar