Pun yang menentukannya, yang berdasarkan analisis kebijakan (anjak) dan analisis beban kerja (ABK).
“Usulan formasi ke MenpanRB itu sejak 29 Februari 2024 lalu. Usulannnya memakai aplikasi. Jadi sudah terlambat, juga sementara surat nota dinas yang menjadi tuntutan para honorer guru itu 4 Maret 2024,” ujarnya.
Menurutnya, semua kebutuhan itu yang menentukan Menpan RB bukan BKPSDM. Artinya, keputusan MenpanRB itu dirasa cukup.
Baca Juga:Sudah 327 Warga Sukagumiwang Miliki KTP Digital, Inilah Sejumlah Manfaat Identitas Kependudukan DigitalSatpol PP Kabupaten Indramayu Segel Gedung ULP Milik PLN, Inilah 2 Aturan yang Dilanggar Pelaksana Proyek
Ditambah di tahun 2024 ini, untuk kebutuhan Nakes dan guru tidak ada informasi terbaru untuk pengangkatan.
“Nakes dan guru 2024 tidak ada informasi terbaru lagi. Mungkin di tahun-tahun berikutnya. Yang ada untuk formasi teknis semua dinas. Misalnya seperti administrasi, operator, keuangan, komputerisasi maupun lainnya yang bersifat teknis baik di nakes maupun dinas pendidikan,” pungkasnya. (sam)