Tidak Ada RT Zona Merah di Majalengka

Tidak Ada RT Zona Merah di Majalengka
ILUSTRASI/FIZXABAY.COM
0 Komentar

 
 
MAJALENGKA – Kabupaten Majalengka masih melakukan perpanjangan PPKM level 4 meski sudah berada di level 2. Memasuki akhir Agustus ini, tidak ada desa yang masuk zona merah.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka H Agus Susanto membenarkan jika Kota Angin tidak ada Zona merah atau desa yang memiliki lebih dari lima rumah dengan kasus konfirmasi dalam satu RT di 10 hari terakhir.
“Saat ini Majalengka hanya ada zona oranye terdapat di lima desa. Masing-masing Desa Garawastu kecamatan Sindang, Desa Padarek kecamatan Lemahsugih, Pinangraja kecamatan Jatiwangi, Salawangi kecamatan Bantarujeg, dan Salawana kecamatan Dawuan,” beber Agus, Selasa (31/8).
Menurut Agus, zona oranye tersebut terdapat 3 sampai 5 rumah dengan kasus konfirmasi dalam satu RT selama 10 hari terakhir. Sementara 71 di antaranya zona kuning atau terdapat 1 sampai 2 rumah dengan kasus konfirmasi dalam satu RT selama 10 hari terakhir. “Sedangkan 6.481 RT di Kabupaten Majalengka masuk zona hijau,” imbuh Agus.
Sementara itu, Agus menyebutkan hingga memasuki awal September atau perpanjangan PPKM level 4 ini masih ada kenaikan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 meski jumlahnya tidak banyak. Total sudah 11.289 kasus selama pandemi seiring kenaikan kasus baru mencapai 15 orang.
Isolasi mandiri tersisa 97 orang akibat kenaikan 4 orang. Sedangkan perawatan di RSUD Majalengka tersisa 14 orang, RSUD Cideres 12 orang, dan RS di luar Majalengka mencapai 22 orang. Sementara angka meninggal dunia masih selalu ada kenaikan setiap hari.
“Yang terbaru 2 orang meninggal dunia karena terkonfirmasi positif. Sementara sembuh (selesai isolasi) naik 8 orang dan total sudah mencapai 10.372 orang selama pandemi ini,” tukasnya. (ono)

0 Komentar