Tingkatkan Kepercayaan Investor, Menko Airlangga Dukung Pencegahan Korupsi

Tingkatkan Kepercayaan Investor, Menko Airlangga Dukung Pencegahan Korupsi
IKLIM BISNIS: Menko Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto menjadi pembicara dalam Webinar berjudul Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector, Selasa (31/8). ISTIMEWA/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

 JAKARTA – Ekosistem bisnis dalam masa pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan ciri-ciri berupa iklim finansial yang bergejolak, terjadinya pengalihan fokus perusahaan ke mitigasi risiko kesehatan dan penanganan Covid-19, serta meningkatnya ancaman keamanan siber. Hal ini menjadikan risiko penyuapan dan korupsi tetap harus diwaspadai.
“Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keynote speechnya di Webinar berjudul “Managing The Risk of Bribery Amidst the Pandemic in the Private Sector”, Selasa (31/8).
Dalam rangka penanganan krisis pandemi Covid-19, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 untuk memberikan landasan hukum bagi Pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah bekerja sama dengan semua stakeholder untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan tersebut sesuai prinsip good governance, akuntabilitas, dan kepatutan yang sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat. Berbagai lembaga internasional juga turut memberikan guidelines bagi sektor swasta untuk menjaga kepatuhan internal di era pandemi.
Transparency International pada tahun 2020 lalu telah merilis beberapa poin yang bisa diikuti oleh perusahaan untuk menjaga integritas di dalam perusahaan. Hal pertama yakni memastikan bahwa perusahaan telah memiliki kerangka asesmen risiko yang baik dan secara aktif diterapkan dalam menilai risiko korupsi yang muncul karena perubahan pola operasi era pandemi. Kedua, pentingnya keterlibatan langsung top management.
Terkait hubungan dengan pemerintah, perusahaan juga harus mengambil peran membantu pemerintah dengan tidak memberikan peluang terjadinya korupsi. Adanya berbagai pembatasan yang diterapkan atas aktivitas perusahaan dalam rangka mengurangi laju penularan virus juga menjadi peluang bagi perusahaan untuk mereviu kebijakan dan prosedur pengendalian internal perusahaan.
Saat ini Indonesia sedang berada dalam momentum pemulihan ekonomi, di mana pada Triwulan II-2021 ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 7,07% (yoy), tertinggi sejak krisis sub-prime mortgage. Komitmen Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menjadi kunci pendongkrak perekonomian.
Pada sisi supply, semua sektor tumbuh positif dan menunjukkan perbaikan kinerja berkat membaiknya permintaan domestik, dan hingga semester I 2021 berbagai leading indicator terus menunjukkan prospek perbaikan.

0 Komentar