Tolak PNBP Sebesar 10 Persen, Beban Nelayan Semakin Berat

Front Nelayan Bersatu menolak penerapan tarif PNPB pasca tangkap sebesar 10 persen
Front Nelayan Bersatu menolak penerapan tarif PNPB pasca tangkap sebesar 10 persen. foto anang syahroni/radarcirebon.id
0 Komentar

INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID – Front Nelayan Bersatu (FNB) Kabupaten Indramayu secara tegas menolak implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 10%. Bagi nelayan besaran tarif itu dinilai sangat memberatkan para nelayan.

Hal itu disampaikan Ketua FNB Kajidin saat diskusi terkait penerapan penangkapan ikan terukur (PIT) dengan tarif PNBP 10 % di TPI Karangsong Indramayu, Selasa (10/1).

Dijelaskan Kajidin, dengan tarif PNBP 10% sangat membebani para nelayan karena situasi yang dihadapi nelayan sangat sulit, mulai dari pandemi Covid-19, harga tangkapan ikan yang anjlok, dan kenaikan BBM.
“Tentunya dengan adanya PP Nomor 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 10 persen akan semakin membebani nelayan,” bebernya.

Baca Juga:Salah Satu Progam XL, Sisternet Perbesar Manfaat untuk Perempuan IndonesiaSosok Beckham Putra yang Tendangan Penaltinya Gagal Saat Persib vs Persija, Sing Baleg Najong Teh

Karena itu, pihaknya mendesak ke Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengkaji ulang kebijakan ini.
Mereka meminta agar besaran tarif yang di kenakan untuk PNBP pasca penangkapan yang ditetapkan pemerintah 5 % untuk kapal di atas 60 gross ton (GT), dan besaran tarif sebesar 3 % untuk kapal berukuran di bawah 60 GT.

Sehingga, lanjut Kajidin, dengan melalui diskudi bersama para nelayan dan disaksikan instansi terkait bisa menyampaikan apa yang sedang dialami para nelayan dan dampak besar yang akan dialami para nelayan, dan bisa gulung tikar.

Kajidin menegaskan, jika tidak ada tanggapan dari pihak KKP, pihaknya akan menggelar aksi gabungan bersama nelayan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Indranayu Dedi Aryanto mengatakan, pihaknya sangat memahami keluhan para nelayan terkait besaran PNBP pasca penangkapan.

Dedi juga mendesak agar pemerintah melalui KPP dapat mengkaji dan menurunkan besaran PNBP sesuai yang harapkan nelayan.

“Kita akan ikut berjuang dan sosialisasikan ke seluruh HSNI seluruh Indonesia untuk ikut mendukung apa yang menjadi keluhan dan harapan para khususnya nelayan di Pantura Jawa,” katanya. (oni)

0 Komentar