Truk Tabrak Truk, Muatan Berantakan

Truk Tabrak Truk, Muatan Berantakan
DIDEREK: Truk pengangkut hebel mengalami kecelakaan. Muatannya rusak berantakan berserakan di jalan. FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
ARJAWINANGUN – Jalan Pantura Arjawinangun-Palimanan tepatnya di Desa Tegalkarang, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon tersendat dari pagi hingga siang hari, Selasa (10/11). Pasalnya, truk pengangkut hebel mengalami kecelakaan. Muatannya  rusak berantakan berserakan di jalan.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu, terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Truk yang dikemudikan oleh Fafan Afriandi (22) warga Kejajar, Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah melaju dari arah Jakarta menuju ke Palimanan. Setiba di lokasi kejadian, diduga sopir kurang konsentrasi dan antisipasi sehingga, tidak melihat kendaraan yang sedang berhenti di pinggir jalan dan menabraknya.
“Kendaraan truk yang berhenti di pinggir jalan, juga salah. Tempat itu, tidak boleh ada kendaraan berhenti. Tapi, mereka kalau malam berhenti dan istirahat sejenak. Kalau ada kami, mereka kabur. Makanya, setelah kejadian itu, truk yang berhenti di pinggir jalan, kabur. Jadi kami tidak tahu identitas truk tersebut,” papar Kapolsek Gempol Kompol Sukhemi melalui Panit Lantas Iptu Suheryana.
Akibat kejadian itu, bagian depan truk pengangkut rusak parah. Hebel yang ada di belakangnya berantakan, keluar bak. Sedangkan pengemudi  Fafan Afriandi  dan keneknya Kirno (36) warga Kejawaran, Kabupaten Banjarnegara mengalami luka-luka cukup serius.
Kedua korban kemudian dibawa oleh anggota ke Rumah Sakit Mitra Plumbon untuk mendapatkan perawatan medis. “Penyelidikannya sudah kita limpahkan ke Unit Laka Lantas Polresta Cirebon. Kami hanya membantu mengevakuasi dan mengatur lalu lintas di lokasi kejadian, agar tidak macet,” katanya.
Meskipun demikian tetap saja, jalan dari Arjawinangun menuju Palimanan tersendat hingga lebih 1 KM dari pagi hingga siang hari. Pasalnya, posisi truk yang mengalami kecelakaan lalu lintas di tengah jalan. Proses evakuasi pun cukup lama. Dengan cara memindahkan hebel dari truk ke mobil lainnya. Setelah barang tersebut sudah dipindahkan dan tinggal sedikit, barulah truk tersebut bisa diderek dan dibawa ke Mapolsek Gempol untuk dijadikan sebagai barang bukti laka lantas. (cep)
  
 

0 Komentar