Tutup Jalan Mulai 07.30, Kapolres: Kalau Ada yang Protes, Ini Perintah Saya!

Tutup Jalan Mulai 07.30, Kapolres: Kalau Ada yang Protes, Ini Perintah Saya!
0 Komentar

Sekda berharap dengan upaya ini, nantinya tanggal 20 Juli 2021 Kota Cirebon bisa menerapkan apa yang diharapkan pemerintah pusat. Yakni minimal 30% atau sampai mencapai 50% dalam pengurangan tingkat mobilitas warga. “Saat ini pencapaian Kota Cirebon baru 21%. Tapi sudah di atas Jawa Barat dengan intensitas 17%. Ini yang ingin kita tingkatkan. Ada opsi lain juga yakni penambahan ruas jalan yang disekat dan melakukan penindakan,” kata sekda.
Sebelumnya, Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH juga meminta masyarakat memahami apa yang dilakukan pemerintah saat ini demi terciptanya kondisi normal kembali di kemudian hari. “Kita sedang berusaha mencegah agar tidak bertambah kasus Covid-19 di Kota Cirebon. Kalau saja masyarakat sadar dengan kondisi semacam ini tidak akan mungkin terjadi perselisihan,” tegasnya.
Menurut Azis, kondisi rumah sakit pemerintah maupun swasta saat ini sedang penuh pasien terkonfirmasi Covid-19. “Ini kan namanya darurat. Semua harus memahami dan mengikuti peraturannya. Kalau masyarakat sadar, tidak mungkin ada perselisihan. Kami sudah baik-baik berikan penjelasan, terjadi dialog, namun petugas kami justru dihadapkan dengan anjing yang menggonggong saat berupaya mendatangi sebuah toko. Saya sangat tersinggung,” tuturnya.
Azis mengaku kecewa terhadap tindakan masyarakat yang kurang memahami kondisi sekarang ini. Jika PPKM Darurat gagal menekan angka persebaran Covid-19, maka akan ditambah lagi durasinya.
Salah satu tempat usaha yang ikut ditindak adalah milik anggota DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani (HSG). Tempat itu ditindak karena melanggar jam buka yang melebihi pukul 20.00. Atas penindakan tersebut, HSG mengaku menerima konsekuensi yang diberikan, yaitu penutupan sementara.
Bukan hanya tempat makannya, usaha lain seperti tempat Fitness BilGym yang tidak termasuk dalam usaha perdagangan yang dibolehkan, juga ikut ditutup sampai tanggal 20 Juli 2021. “Seperti yang kita tahu, setiap hari isinya pemberitaan Covid-19. Memang usaha jadinya ikut terpuruk. Usaha adik saya ikut ditindak karena melebihi jam operasional,” kata HSG.
Padahal tempat usaha milik keluarganya yang terkena tindakan penutupan sementara itu hanya melanggar kurang lebih 15 menit atau pukul 20.15. “Adik saya salah satu yang terkena imbasnya karena melebihi jam operasional. Dan memang saya yang minta untuk ditindak tegas saja. Ekonomi memang penting, tapi biarlah sekarang masyarakat mesti menelan pil pahit selama 20 hari ke depan asalkan setelahnya bisa sembuh dan normal,” katanya. (jerrell/azs)

Laman:

1 2
0 Komentar