Uji Kompetensi di Depan Mata

Uji Kompetensi di Depan Mata
Philippe Coutinho
0 Komentar

CIREBON – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan izin penyelenggaraan Uji Kompetensi eselon II Pemerintah Kota Cirebon. Rencananya, Selasa (11/8) akan dilaksanakan mekanisme tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengatakan, awal pekan depan juga akan dilakukan pematangan pelaksanaan uji kompetensi. Sebab, setelah proses ini, dimungkinkan dilaksanakan rotasi dan mutasi. “Insya Allah hari Selasa mulai uji kompetensi,” kata Agus, kepada Radar Cirebon, Jumat (7/8).
Besar kemungkinan, rotasi dan mutasi eselon II juga berbarengan dengan eselon III dan IV, karena  jabatan kosong mesti segera terisi.
Hanya saja, sampai kemarin sekda belum mendapatkan laporan jabatan yang kosong di berbagai tingkatan eselon di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon. Terbuka juga kemungkinan rotasi eselon II dan eselon III-IV dilakukan terpisah. “Yang jelas Prosesnya bertahap karena sedang mempersilakan uji kompetensi mutasi eselon II, termasuk kemungkinan rotasi ,” ujarnya.
Setelah menuntaskan proses tersebut, tidak menutup kemungkinan ada beberapa jabatan di eselon II yang akan dikosongkan. Kekosongan itulah yang akan dibuka lewat mekanisme open bidding. Diharapkan, sebelum akhir tahun jajaran eselon II sudah terisi. Begitu juga kekosongan di eselon III dan IV. “Mudah-mudahan tidak lama,” ucap dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, setidaknya ada sembilan nama yang diajukan untuk mengikuti uji kompetensi. Namun, setelah keluar izin dari KASN tidak diketahui apakah jumlahnya berkurang atau tetap sesuai yang diajukan.
Sembilan nama yang dimaksud adalah, Ir Yati Rohayati Kepala DPPKP, drh Maharani Dewi Kepala DPKUKM, Sutisna MSi Asda Pemerintahan, Yoyon Indrayana MT Kepala Dishub, Iing Daiman MSi Kepala DSP3A, Edy Sugiarto MKes Kepala Dinkes, Jaja Sulaeman MPd Kepala Dispusip, Drs Sumantho Asda Ekbang dan R Henda Staf Ahli SH MH.
Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian dan Aparatur Sipil Negara BKPPD, Dra Sri Lakshmi Stanyawati menjelaskan, pemkot juga telah menyiapkan panitia seleksi (pansel) yang jumlahnya 5 orang untuk keperluan uji kompetensi.
Komposisinya 2 dari internal pemkot dan 3 dari luar. Dari internal bisa sekretaris daerah dan satu lagi bisa dari BKPPD. Kemudian eksternal bisa dari akademisi dan tokoh masyarakat yang memang punya kapasitas dan pengalaman.

0 Komentar