“Poin terakhir isi surat itu memberitahukan, bahwa ketentuan penetapan pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 menunggu keputusan pemerintah pusat,” imbuh Uca.(tat)
“Poin terakhir isi surat itu memberitahukan, bahwa ketentuan penetapan pelaksanaan tahun ajaran baru 2020/2021 menunggu keputusan pemerintah pusat,” imbuh Uca.(tat)