Viral Penangkapan Gibran oleh KPK, Ali Fikri Beri Kejelasan

Penangkapan-Gibran-Rakabuming
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan klarifikasi terkait berita penangkapan Gibran Rakabuming Raka. Foto: KPK/RadarCirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penangkapan Gibran Rakabuming Raka beredar melalui media sosial YouTube. Wali Kota Surakarta tersebut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi penyertaan modal daerah.

Informasi penangkapan Gibran membuat viral dan membuat heboh dunia maya. Hal tersebut langsung ditanggapi KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi terkait penangkapan Gibran tersebut hoaks.

Baca Juga:Daftar dan Lengkapi Syarat Program Kartu Prakerja 2023, Dapatkan Rp4,2 JutaDibuka, Catat Cara Daftar KUR 2023, Bisa Offline dan Online

“Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penangkapan pelaku korupsi pada penyertaan modal, yang menyebut keterlibatan salah satu kepala daerah, adalah tidak benar atau hoaks,” kata Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa dikutip; dari Antara.

Dia menjelaskan informasi hoaks tersebut beredar melalui YouTube dengan mengutip sebagian pernyataan pimpinan dan juru bicara KPK yang menggunakan beberapa latar visual terkait kegiatan KPK.

Potongan video tersebut kemudian dirangkai dengan informasi lain sehingga membentuk narasi bohong.

Konten tersebut juga disebarluaskan melalui aplikasi pesan instan dan diberitakan oleh beberapa portal berita daring.

“KPK menyayangkan kemajuan teknologi seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif. Media digital bisa mengambil peran untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada khalayak luas, bukan justru untuk memproduksi dan menyebarkan narasi-narasi hoaks yang kontraproduktif,” kata Ali Fikri.

KPK dengan tegas meminta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi bohong itu untuk menghentikan aksinya, terlebih menyalahgunakan pernyataan KPK yang dikutip secara parsial untuk menggiring opini publik dengan keliru.

“Informasi seperti ini justru dapat menimbulkan provokasi di tengah-tengah masyarakat yang sedang gigih bersatu-padu memberantas korupsi di negeri ini,” ujar Ali.

Baca Juga:Catat Potongan Pinjaman KUR BRI 2023, Perlu Adanya Saldo BlokirPromo JCO Terbaru Januari 2023, Cuma 107K Dapat Banyak

KPK juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan menyaring setiap Informasi yang diterima, khususnya terkait pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK. Masyarakat juga bisa mengonfirmasi langsung ke KPK melalui call center 198.

Demikian kejelasan informasi terkait penangkapan Gibran Rakabuming Raka yang beredar melalui media sosial YouTube dan dapat dipastikan semua itu berita bohong. (*)

0 Komentar