WADUH! Redenominasi Mata Uang Rupiah Diberlakukan? Rp1.000 Jadi Rp1, Begini Dampaknya Bagi Masyarakat

Redenominasi
Redenominasi akan dilakukan Kementerian Keuangan untuk menguatkan rupiah. Ilustrasi: Kemenkeu
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Wacana Redenominasi mata uang rupiah kembali ramai jelang memasuki tahun 2024. Pasalnya pemerintah tengah merencanakan melakukan Redenominasi mata uang rupiah.

Redenominasi atau penghilangan tiga nol pada mata uang ini masuk dalam rencana strategis Kementerian Keuangan periode 2020-2024. 

Redenominasi merupakan proses pengurangan jumlah digit pecahan mata uang rupiah tanpa mengurangi nilai, daya beli, atau nilai tukar rupiah terhadap barang dan jasa.

Baca Juga:Babak 16 Besar Piala Dunia U-17 2023 Dimulai Hari Ini, Ada Spanyol vs Jepang, Simak Jadwal Lengkapnya Disini,VAR Siap Dipakai Liga 1, PT LIB Latih Replay Operator, Harus Siap Launching di Pekan Ke-24

Tujuan dari redenominasi ini adalah agar memudahkan penghitungan dan membuat rupiah naik kelas.

Artinya jika redenominasi dilakukan uang sekarang Rp1.000 akan menjadi Rp1. Uang Rp10.000 menjadi Rp10, Rp100.000 jadi Rp100 dan uang Rp1000.000 menjadi Rp1.000.

Rencana redenominasi mata uang ini sudah sejak beberapa tahun lalu bahkan wacananya sudah ada dari 2013.

Kementerian Keuangan pernah mengeluarkan ilustrasi uang hasil redenominasi dengan desain barunya.

Melansir dari berbagai sumber, tujuan utama pengecilan sebutan mata uang ini tujuannya adalah memudahkan dan menyederhanakan sistem pencatatan keuangan bagi pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat secara umum. 

Dengan mengurangi jumlah digit pada pecahan rupiah, perhitungan keuangan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Redenominasi rupiah adalah meningkatkan citra dan kredibilitas mata uang Indonesia di mata dunia internasional.

Baca Juga:Lulusan SMP hingga S2 Merapat, Job Fair 2023 Kota Bandung Buka 4 Ribu Lowongan dari 40 Perusahaan, Berikut Cara DaftarnyaBagaimana Kabar Menko Marves Terkini? Siap Kembali ke Indonesia, Kondisi Fisik Sudah Membaik

Saat ini, persepsi terhadap rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar AS, belum sepenuhnya positif. 

Dengan melakukan redenominasi, diharapkan pandangan dunia terhadap perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kepercayaan dan stabilitas mata uang rupiah.

Adapun manfaatnya diantaranya, menyederhanakan sistem perhitungan keuangan.

Penggunaan digit yang lebih sedikit akan mengurangi kebingungan dan kesalahan dalam menghitung nilai uang dalam transaksi sehari-hari.

Redenominasi juga dapat meningkatkan kredibilitas mata uang rupiah. Dengan mengurangi jumlah digit, rupiah akan terlihat lebih teratur dan stabil dalam perbandingan dengan mata uang negara lain.

Masyarakat harus siap-siap, jika rencana ini berjalan dan pada 2024 mulai dilakukan maka kemungkinan bakal terjadi beberapa kejutan, seperti harga akan naik. Karena daya beli masyarakat bakal mengalami penurunan.

Demikian informasi terkait adanya wacana redenominasi terhadap mata uang rupiah oleh Kementerian Keuangan. Semoga bermanfaat. (*)

0 Komentar