RADARCIREBON.ID – Tinggal menghitung hari, puasa Ramadhan akan segera tiba. Sudah kewajiban seorang muslim yang mukalaf atau dewasa (baligh) menjalankannya dengan penuh keimanan dan tawakal kepada Allah Ta’ala.
Puasa Ramadhan merupakan pertintah Allah ta’ala yang di terangkan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 183, Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ.
“Ya ayyuhalladzina amanu kutiba alaikumu-shiyam, kama kutiba ‘alaladzina min qablikum la’allakum tattaqun.”
Baca Juga:YUK SIMAK! 9 Tips Puasa Ramadhan Ala Rasulullah Shallahu Alaihi WasalamPuasa Ramadhan Tapi Gak Sholat 5 Waktu, Sah Ga Puasanya Ustadz?
Yang artinya: “Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (Berpuasa) agar kamu bertakwa.”
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban seorang muslim demi menunaikan rukun Islam yang ke -4, jika meninggalkannya maka perlu dipertanyakan tentang keimanannya.
Agar puasa ramadhan penuh hikmah dan pahala yang melimpah, seorang muslim hendaknya perlu memahami fiqih tentang puasa ramadhan. Karena syarat suatu amalan agar dapat diterima selain niat iklas karena Allah Ta’ala juga hendaklah amalan tersebut dilandasi dengan ilmu yang shahih.
Berikut beberapa penjelasan tentang pembatal-pembatal puasa menurut ustad Muhammad Abduh Tuasikal yang dikutip dari laman muslim.or.id/336-pembatal-puasa.html.
6 Pembatal Puasa Ramadhan
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum yang dimaksudkan adalah memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu).
Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).
Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ
Baca Juga:YUK Hafal dan Amalkan, 5 Bacaan Penting di Bulan Ramadhan Menurut Ustadz Abduh TuasikalSIMAK 6 Tips Berikut Agar Puasa Ramadhan Tetap Kuat dan Bersemangat
“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”