Pihaknya berharap, dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang. Perencanaan pembangunan akan semakin mudah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu sekalian yang sudah mendukung penuh, berpartisipasi dan antusias terhadap program PTSL. Sehingga bisa berjalan dengan lancar, karena dengan mendaftarkan tanah tersebut bapak/ibu mendapatkan jaminan kepastian hukum atas sebidang tanah yang dimiliki,” tuturnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs H Dudi Pahrudin MSi, Camat Ciawigebang, serta masyarakat Cigamulya dan yang lainnya. (*)