Warga Cijagamulya Menerima Sertifikat PTSL, Bupati Kuningan: Sudah Diakui Secara Defacto dan Dejure oleh Pemerintah

Warga Cijagamulya Menerima Sertifikat PTSL, Bupati Kuningan: Sudah Diakui Secara Defacto dan Dejure oleh Pemerintah
MENERIMA SERTIFIKAT: Warga Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang menerima sertifikat hak atas tanah program PTSL di Aula Kantor Desa Cijagamulya, Rabu (1/3/2023).
0 Komentar

Pihaknya berharap, dengan terbentuknya data pertanahan yang lengkap dan akurat, ke depan permasalahan tanah akan semakin berkurang. Perencanaan pembangunan akan semakin mudah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu sekalian yang sudah mendukung penuh, berpartisipasi dan antusias terhadap program PTSL. Sehingga bisa berjalan dengan lancar, karena dengan mendaftarkan tanah tersebut bapak/ibu mendapatkan jaminan kepastian hukum atas sebidang tanah yang dimiliki,” tuturnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs H Dudi Pahrudin MSi, Camat Ciawigebang, serta masyarakat Cigamulya dan yang lainnya. (*)

 

0 Komentar