Warga Indramayu Tertipu Rp300 Juta Dalam Seleksi Bintara Polri, Kapolres: Ini Jadi Peringatan

Penipuan bintara polri
Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar menjelaskan kronologi kasus penipuan seleksi Bintara Polri. Foto: Anang Syahroni/Radar Indramayu.
0 Komentar

“Kalau ingin anaknya jadi polisi, jangan percaya kalau ada yang menjajikan meluluskan. Ikuti saja seleksi sesuai aturan,” sambung AKBP M Fahri Siregar.

Sementara mengenai pelaku yang kini ditahan, Fahri mengatakan yang bersangkutan terancam 5 tahun penjara.

“Pelaku (kasus penipuan dalam seleksi Bintara Polri) dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” tandas Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar. (oni)

0 Komentar