Warga Penpen Gantung Diri

Warga Penpen Gantung Diri
GANTUNG DIRI: Petugas kepolisian berusaha menurunkan tubuh korban yang masih tergantung. FOTO: ISTIMEWA/RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
CIREBON – Seorang kakek asal Desa Penpen, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon putus asa. Setelah satu tahun ditinggal istrinya, MG (73) depresi hidup sendiri. MG mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri (gandir) di plafon rumahnya, yang berlokasi di Blok Dusun Lama, Jumat pagi (2/7).
Mayat korban yang sudah tergantung diketahui oleh keponakannya Soliha (45) yang ketika itu hendak memberikan sarapan, sekitar pukul 07.00 WIB. Begitu masuk dalam rumah, Soliha tersentak. Korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali tambang warna kuning yang diikat di tulang kayu plafon di ruang belakang.
Melihat itu, Soliha kemudian memberitahu tetangga. Perangkat desa setempat yang mengetahui itu segera melaporkan ke Polsek Mundu. Dalam hitungan menit, petugas tiba di lokasi kejadian.
“Dengan cepat, anggota Polsek Mundu dan Unit Identifikasi Polres Cirebon Kota (Ciko) datang ke lokasi kejadian. Sampai lokasi kejadian, korban sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung di tali tambang warna kuning yang diikat di atas tiang plafon ruangan belakang,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasi Humas Iptu Ngatidja.
Polisi kemudian menurun mayat korban untuk diperiksa unit identifikasi Polres Cirebon Kota. Kemudian dibawa ke RSD Gunung Jati untuk dilakukan visum luar. Hasil dari pemeriksaan, korban meninggal karena gantung diri. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Keterangan dari keluarga, korban ditinggalkan mati istrinya setahun silam. Selama itu, korban hidup sendiri dan diurus oleh keponakannya. Sebelum meninggal korban menginginkan anaknya pulang.
“Katanya, korban bunuh diri diduga depresi. Ia hidup sendirian karena istrinya belum genap 1 tahun meninggal. Sementara anaknya berada di Bandar Lampung. Ia pengin ketemu anaknya,” kata  Ngatidja.
Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, dan menerima kematian korban sebagai takdir. Sehingga, dibuatkan surat pernyataan tidak dilakukan otopsi. Setelah dilakukan visum luar di RSD Gunung Jati, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka dan dikuburkan di pemakaman desa setempat. (cep) 

0 Komentar