Warga Pesisir Terancam

Warga Pesisir Terancam
SEMPROTKAN AIR: Polusi udara dari aktivitas bongkar muat batubara membuat warga di sekitar Pelabuhan Cirebon  menderita. Kendati sudah dilakukan penyemprotan atau penyiraman, debu batubara masih tetap beterbangan ke permukiman penduduk di sekitar Pelabuhan.  OKRI RIYANA/RADAR CIREBON
0 Komentar

CIREBON – Limbah batu bara dihapus dari daftar bahan berbahaya dan beracun (B3). Abu terbang atau debu sisa pembakaran, kini dianggap menjadi hal biasa. Padahal, selama ini efeknya dirasakan langsung warga di Pesisir Panjunan. Beruntung, ada uang kompensasi yang bisa dijadikan “pemakluman”.
Mengenai itu, tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain limbah batu bara, limbah sawit ikut dihapus dari daftar B3. Jenis limbah batu bara yang dimaksud adalah fly ash dan bottom ash (FABA).
FABA bersumber dari proses pembakaran batu bara pada fasilitas pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat, Meiki W Paendong lantang mengatakan tidak sepakat terhadap PP tersebut.
“FABA atau debu dari aktivitas batu bara masuk kategori beracun,” tegasnya, kepada Radar Cirebon kemarin.
Meiki menambahkan, sudah banyak penelitian atau jurnal yang mengupas tentang fly ash dan bottom ash yang berdampak pada lingkungan. Termasuk dampak terhadap kesehatan. Dikatakan berbahaya, katanya, karena mengandung berbagai macam bahan kimia. Memicu infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Karena ada kandungan merkuri dan logam berat yang akhirnya menjadi fokus perhatian di saat limbah FABA ini dikeluarkan dari kategori B3. Berarti ini kan tidak lagi dianggap berbahaya!” tandasnya.
ISPA, katanya, bisa dirasakan dalam jangka pendek. Namun juga ada efek jangka panjang yang lebih mengerikan ketika partikel atau kandungan kimia itu sudah bercampur dengan darah manusia. Jangka panjang yang mungkin dirasakan itu antara 5-10 hingga belasan tahun kemudian.
“Kalau sudah terakumulasi sekian lama, bisa mengarah ke penyakit kronis. Seperti kanker hingga gangguan reproduksi,” terangnya.
Dia juga khawatir terhadap dampak turunan di saat limbah FABA itu mulai dianggap lumrah dan biasa. Yakni, ketika limbah partikel batu bara itu dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Misalnya membuat paving blok.
Dikhawatirkan ada kebocoran dan partikel logam berat serta merkuri itu akan bercampur dengan tanah. Sehingga akan memperbesar risiko penyakit. Baik itu kepada masyarakat maupun pekerja yang memanfaatkan limbah FABA tersebut.

0 Komentar