WFH Tidak Pengaruhi Open Bidding

0 Komentar

Sesuai Jadwal, Ada Tes secara Offline dan Online
KEJAKSAN – Pemberlakukan PPKM Darurat, mewajibkan perkantoran menerapkan 100 persen work from home (WFH). Meski demikian, pelaksanaan rangkaian tes open bidding enam posisi jabatan eselon II di Pemkot Cirebon tetap berjalan sesuai rencana. Teknisnya, disesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes).
Ketua Pansel Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, untuk pelaksanaan tahapan tes-tes open bidding, dipastikan tetap sesuai dengan rencana yang sudah diumumkan kepada para peserta.
Jadwal tahapan tes seleksi tersebut, para peserta akan menjalani seleksi kompetensi oleh assessor yang akan dilaksanakan pada Senin (5/7), melalui virtual conference atau zoom meeting. Kemudian dilanjut seleksi pemaparan makalah dan wawancara oleh pansel pada Rabu-Kamis (7-8/7) di Hotel Bentani Cirebon.
“Masih sesuai rencana awal. Ada yang memang digelar secara virtual karena assessor-nya dari luar kota. Ada juga yang kita laksanakan secara offline, dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Agus Mulyadi kepada wartawan, Jumat (2/7).
Untuk seleksi pemaparan makalah dan wawancara oleh pansel yang berlangsung selama dua hari, akan dibatasi jumlah peserta dan waktu tesnya. Dalam satu hari, diikuti oleh masing-masing 15 dan 16 peserta. Kemudian, setiap peserta dibatasi waktu pengetesannya, maksimal hanya selama 20 menit.
“Setiap satu jam sekali, akan kita upayakan untuk break beberapa menit. Semua orang akan keluar ruangan terbuka, untuk menghirup udara segar. Sajian konsumsi bagi panitia dan peserta juga tidak dengan makan secara prasmanan, dan standar prokes yang ketak lainnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini telah terjaring 31 nama peserta open bidding yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Mereka akan berebut menempati enam formasi. Di antaranya formasi Inspektur daerah 4 orang, Staf Ahli Walikota 5 orang, kepala Dispora 5 orang, kepala BKPSDM 8 orang, kepala Bakesbangpol 4 orang, dan direktur RSDGJ 5 orang.
Sedangkan, dari 33 pendaftar sebelumnya, terdapat dua orang yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak. Di antaranya Agus Supyana yang saat ini menjabat kabag Pengadaan Barang dan Jasa, saat mendaftar untuk formasi Staf Ahli Walikota, tidak lolos karena pada saat pelaksanaan tes usianya sudah memasuki 56 tahun.

0 Komentar