Wisata Gunung Ciremai Tunggu Izin dari KLH

Wisata Gunung Ciremai Tunggu Izin dari KLH
SIMULASI: Kapolres Kuningan AKBP Lukman Syafri Dandel Malik memeriksa suhu pengunjung saat simulasi protokol kesehatan Covid-19 di ODTWA Palutungan, kemarin. FOTO: M TAUFIK/RADAR KUNINGAN
0 Komentar

KUNINGAN –  Pemerintah Kabupaten Kuningan membuka seluruh objek wisata alam mulai Minggu (21 /6). Namun ternyata tidak berlaku untuk Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA), termasuk jalur pendakian.
Kepala Balai Taman Nasional GununG Ciremai Kuswandono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup (LHK), terkait kapan objek wisata di kawasan taman nasional boleh dibuka. Namun demikian, pihaknya bersama para petugas wisata yang tergabung dalam Mitra Pengelola Gunung Ciremai (MPGC) telah melakukan sejumlah persiapan terkait protokol kesehatan bagi pengunjung jika perizinan sudah turun nanti.
“Seluruh objek wisata di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai tengah bersiap menyambut izin operasional dari Pak Dirjen (KSDAE). Terutama dalam hal kesiapan protokol kesehatan untuk pengunjung, semuanya sedang disiapkan semaksimal mungkin untuk pencegahan COvid-19,” ungkap Kuswandono saat mendampingi Kapolres AKBP Lukman Syafri Dandel Malik meninjau objek wisata Palutungan, kemarin.
Dikatakan Kuswandono, setelah ada surat perizinan dari Dirjen KSDAE nanti pun tidak semua objek wisata di TNGC boleh beroperasi seluruhnya. Melainkan akan bertahap dimulai dari objek wisata yang tidak memberikan fasilitas menginap.
“Kalau sudah ada surat dari Pak Dirjen, arahannya nanti pembukaan objek wisata akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama adalah untuk kegiatan wisata yang tidak menginap. Contohnya di objek wisata Palutungan yang hanya menyediakan kegiatan tracking dan makanan minuman. Sambil kemudian kita lakukan evaluasi setiap enam minggu, bersama tim gugus tugas Covid-19,” papar Kuswandono.
Dari hasil evaluasi tersebut, lanjut Kuswandono, nanti akan menentukan apakah perlu dilakukan tahap kedua yaitu memberikan izin bagi kegiatan menginap seperti camping termasuk pendakian. “Namun tidak menutup kemungkinan pada tahap pertama nanti juga dibuka wisata yang berlokasi di jalur pendakian, Namun judulnya hanya tracking, tidak menginap dan tidak boleh mendaki hingga atas. Contohnya di jalur Palutungan, hanya boleh sampai Cigowong yang jam operasionalnya hanya dari jam 09.00 WIB hingga 15.00 WIB,” ujarnya.
Lebih lanjut Kuswandono mengungkapkan terkait kesiapan protokol kesehatan di seluruh objek wisata Gunung Ciremai yang sudah diupayakan maksimal. Contohnya di ODTWA Palutungan, seluruh petugas sudah dilengkapi alat pelindung diri (ADP). Seperti masker, face shield (pelindung wajah), thermogun dan menyediakan tempat cuci tangan di sejumlah tempat strategis dan hand sanitizer.

0 Komentar