1.219 Orang Gila Baru

1.219 Orang Gila Baru
BEBER DATA: Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yayan Haryanto SKM membeberkan data ODGJ di Kabupaten Cirebon. FOTO: ANDRI WIGUNA/ RADAR CIREBON
0 Komentar

 
 
SUMBER – Pandemi Covid-19 disebut-sebut menjadi salah satu pemicu tingginya angka kasus kesehatan jiwa (Keswa) di Kabupaten Cirebon. Data yang dihimpun Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon sendiri, ada 1.219 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Cirebon yang  ditemukan dari periode Januari hingga September 2020.
Data tersebut dihimpun dari sejumlah puskesmas dan fasilitas kesehatan dasar lainnya di Kabupaten Cirebon. Ada Beberapa faktor yang disebut dapat meningkatkan risiko sesorang untuk mengalami gangguan kejiwaan. Di antaranya penggunaan obat-obatan terlarang dan konsumsi minuman beralkohol berlebihan.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Kesehatan Jiwa pada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Yayan Haryanto SKM menyebutkan, beberapa faktor yang bisa meningkatkan resiko di antaranya faktor genetika atau bawaan lahir, riwayat keluarga yang memiliki gangguan jiwa, stress berat. Pernah mengalami kejadian traumatis, misalnya menjadi korban pelecehan atau kekerasan dan kondisi medis tertentu, misalnya cedera otak berat.
“Apa yang kita lakukan saat ini lebih ke arah  melakukan screening faktor risiko penyakit tidak menular.  Gangguan kejiwaan atau gila biasanya terjadi ketika seseorang cara memenej dirinya sendiri atau mengelola hidupnya ada masalah, pemecahan berkepanjangan sehingga terjadi stress dan tidak terbuka dengan lingkungan sekitar, khususnya keluarga,” paparnya.
Sasaran screning faktor risiko penyakit tidak menular yang dilakukanoleh Dinkes Kabupaten Cirebon sambung Yayan pada tahun 2020 adalah sebanyak 1,495,093 jiwa. Dilakukan screening  pelayanan kesehatan pada usia produktif. “Yang kita screening dari usia 15 tahun sampai dengan 59 tahun,”imbuhnya.
Untuk kesehatan jiwa prevalensi atau proporsi dari populasi yang memiliki karakteristik tertentu ditargetkan sebanyak 0,14 persen dari populasi atau sebanyak 3066 jiwa untuk tahun ini. “Sampai dengan September 2020 kita sudah mencapai 39,76 persen, jumlahnya 1219 jiwa yang sudah terdata,” bebernya.
Saat ini menurutnya, dari data yang ada pada tahun 2019, terdapat beberapa kategori untuk gangguan kesehatan jiwa, di antaranya gangguan somatik penyakit mental. Di mana seseorang mengeluh nyeri sebanyak 42,8 persen, psikisomatis sebanyak 43, 1 persen dan mental emotional 14,1 persen.
“Angka ini kita dapat dari 60 puskesmas yang ada di Kabupaten Cirebon. Mereka yang melakukan pendataan dan pencarian,” ungkapnya.

0 Komentar